
PLT Kakan Kemenag Morowali Utara Ingatkan CPPPK Mengikuti Seluruh Prosedur Pendaftaran PPPK

Ket: Sambutan dan Pengarahan Oleh Plt Kakan Kemenag Morowali Utara Dra. Hj. Marwiah, M.Si
Morowali Utara (Kemenag Sulteng) – Pengarahan Plt Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Morowali Utara kepada Calon Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (CPPPK) lingkungan kantor Kementerian Agama Morowali Utara bertempat di Aula PELHUT Kantor Kementerian Agama Kabupaten Morowali Utara, Selasa (14/01/2025).
Dalam arahannya, Plt Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Morowali Utara, Dra. Hj. Marwiah, M.Si, “Selamat bapak dan ibu sekalian sudah dinyatakan lulus tahap ujian kompetensi di Palu dan ujian kompetensi tambahan oleh Kemenag RI. Tetap bekerja seperti biasanya dan tidak lupa selalu mengucapkan rasa syukur kepada Allah SWT Tuhan Yang Maha Esa yang dimana sudah diberikan kesempatan untuk menjadi ASN PPPK Kemenag Tahun ini”.
Marwiah dalam kesempatanya menyampaikan untuk mengikuti seluruh prosedur pendaftaran yang sudah di arahkan oleh tim kepegawaian “tolong bapak dan ibu untuk teliti dalam pengisian daftar riwayat hidup dan mengunggah data jangan sampai ada berkas yang tidak terbaca oleh system. Jangan malu bertanya apabila ada yang belum dipahami” ,ujarnya.
Kakan Kemenag Morowali sekaligus Pelaksana Tugas Kakan Kemenag Morowali Utara Dra. Hj. Marwiah, M.Si menutup sambutanya mengingatkan kembali salah satu tujuan utama dari pembinaan pada hari ini adalah untuk memberikan penguatan kepada kita semua tidak hanya CPPPK ini termasuk ASN yang sudah mengabdi agar bekerja sesuai dengan aturan, disiplin, loyalitas dan bekerja dengan penuh tanggung jawab.” Patuhi aturan, dimanapun ditempatkan. Tingkatkan kinerja dengan pahami tupoksi dan laksanakan degan sebaik-baiknya.
Turut hadir Kepala Seksi Pendidikan Islam Abu Bakren, bendahara Setjen Puji Sy Djafi dan peserta pembinaan yang hadir siang ini.


- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029