Penandatanganan Pakta Integritas 2026, Kakan Kemenag Banggai Laut Tekankan Integritas dan Tanggung Jawab
Ket: Kakankemenag saat menyaksikan penandatanganan pakta integritas
Banggai Laut (Kemenag Sulteng) — Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banggai Laut, H. Riatman A. Nursin, menegaskan bahwa penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja bukan sekedar kegiatan seremonial, melainkan komitmen moral dan profesional seluruh jajaran untuk bekerja secara jujur dan bertanggung jawab.
Hal ini disampaikan Riatman usai menyaksikan secara langsung penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 oleh Plt. Kepala Subbagian Tata Usaha, Kepala Seksi, Penyelenggara, dan Kepala Madrasah di lingkungan Kemenag Banggai Laut. Kegiatan berlangsung di Ruang Pertemuan Kantor Kemenag Banggai Laut, Senin (12/01/2026).

Ia menekankan pentingnya integritas aparatur sebagai pondasi utama dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas.
“Perjanjian kinerja ini harus menjadi pedoman kerja selama satu tahun ke depan. Setiap target yang telah disepakati wajib dilaksanakan dengan sungguh-sungguh dan dapat dipertanggung jawabkan, baik secara administrasi maupun secara moral,” tegasnya.
Riatman mengingatkan seluruh pejabat dan kepala satuan kerja agar terus meningkatkan kedisiplinan, memperkuat koordinasi, serta menjaga soliditas tim. Menurutnya, capaian kinerja institusi sangat bergantung pada komitmen bersama dan keselarasan langkah seluruh unsur di lingkungan Kemenag Banggai Laut.
.jpeg)
Sementara itu, Plt. Kepala Subbagian Tata Usaha, Ansar mengajak seluruh jajaran untuk membangun sinergi yang kuat. Menurutnya, sinergi menjadi kunci utama keberhasilan pelaksanaan program dan pencapaian target kinerja, terutama dalam penerapan sistem Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) terbaru yang menuntut hasil kerja yang terukur dan berkualitas.
Lebih lanjut, Ansar mengatakan pentingnya peran pimpinan satuan kerja dalam merangkul seluruh jajarannya. Kepala madrasah, misalnya, harus mampu membangun kerja sama dengan guru dan tenaga kependidikan agar program madrasah dapat berjalan optimal dan berdampak langsung pada kualitas pembelajaran. Tanpa dukungan seluruh civitas akademika, program yang direncanakan tidak akan menghasilkan output yang diharapkan.
Analogi dengan sistem pemerintahan juga disampaikan, bahwa setiap program harus didukung dengan bukti dan hasil nyata agar dapat dipertanggung jawabkan. Demikian pula di lingkungan Kementerian Agama dan madrasah, setiap kegiatan harus menghasilkan output yang jelas dan dapat diukur.
Di akhir arahannya, Plt. Kasubbag TU menegaskan bahwa membangun sinergi sejak dini adalah langkah strategis untuk menjaga keberlangsungan dan kemajuan lembaga. Ia juga mengingatkan bahwa kegagalan membangun kerja sama yang baik antar bagian dapat menjadi awal kemunduran sebuah organisasi. (MH)

