
Kemenag dan BNN Kab. Poso Jalin Kerjasama Dalam Upaya Pemberantasan Dan Penyalahgunaan Narkoba Berbasis Agama

Ket: Penyerahan perjanjian kerjasama anta Kemenag dan BNN Kab. Poso
Poso (Kemenag Sulteng) - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Poso, H. Sutami M. Idris, M. Pd. I menerima kunjungan kerja Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Poso, bertempat di Ruang Kakan Kemenag, Rabu, (28/5).

Kunjungan kerja ini dilakukan untuk menjalin kerjasama antara Kementerian Agama dan BNN Kab. Poso. Hal ini dilakukan dalam upaya membangun sinergitas dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan, serta pencegahan Narkoba Lewat Pendekatan Agama.
Kerjasama yang dilakukan merupakan langkah strategis dalam bidang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) melalui Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (IPARI) Poso dengan pendekatan penyuluhan Berbasis Agama.

Hal ini di tandai dengan penandatanganan Perjanjian kerjasama yang dilakukan oleh Kepala Kepala Kantor Kemenag Poso,dan Kepala BNN Kab. Poso yang sekaligus menjadi momen penting dalam memperkuat sinergi antar lembaga pemerintah dalam menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya laten narkoba.
Penandatangan kerjasama ini ditanda tangani oleh Kepala BNN Kab Poso, Pradipta Mahayan,A.M.K.,S.K.M, dan Kepala Kantor Kementerian Agama poso H.Sutami M Idris M.Pd.I

Hadir dalam kesempatan itu, Plh. Kasubbag TU, Kasi Bimas Islam, Kasi Bimas Kristen dan Penyelenggara Hindu
- 1 Jadwal, Naskah Khutbah, dan Doa Wukuf di Arafah 1446 H
- 2 Rekomendasi Pengangkatan Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Hasil Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang/Perpindahan dari Jabatan Lain Tahun 2025
- 3 Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) PPPK bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah Kementerian Agama Tahun 2024
- 4 Pengumuman Pemilihan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi Tambahan PPPK Tahap II Kementerian Agama Formasi Tahun 2024
- 5 Pengumuman Jadwal dan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi dengan CAT BKN PPPK Tahap II Kementerian Agama Titik Lokasi Luar Negeri