Kanwil Kemenag Sulteng Perkuat Implementasi Asta Protas melalui Evaluasi Inspektorat Jenderal
Ket: Suasana Rapat Evaluasi pelaksanaan Asta Program Prioritas (Asta Protas) Kementerian Agama
Palu (Kemenag Sulteng) - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulawesi Tengah menegaskan komitmennya dalam memastikan pelaksanaan Asta Program Prioritas (Asta Protas) Kementerian Agama berjalan efektif dan berdampak nyata. Komitmen tersebut ditunjukkan melalui penerimaan kunjungan Inspektorat Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia dalam rangka pengawasan dan evaluasi program.
Kegiatan evaluasi yang dilaksanakan di Aula Kanwil Kemenag Sulawesi Tengah ini dihadiri oleh para pejabat struktural dan fungsional, di antaranya Kepala Bidang Pendidikan Madrasah, Ketua Tim Bidang Pendidikan Madrasah (Penmad), serta Ketua Tim Bidang Pendidikan Agama Islam dan Keagamaan Islam (PAKIS). Senin, 15/12/25
Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah, Rusdin, menyampaikan apresiasi atas kunjungan Inspektorat Jenderal sebagai bentuk pembinaan dan penguatan tata kelola program di lingkungan Kanwil Kemenag Sulawesi Tengah.
.jpeg)
“Kunjungan ini menjadi momentum strategis bagi kami untuk melakukan penguatan, perbaikan, dan penyempurnaan dokumen serta pelaksanaan program prioritas agar benar-benar memberikan dampak bagi masyarakat,” ujar Rusdin.
Ia menegaskan bahwa Kanwil Kemenag Sulawesi Tengah secara aktif menyiapkan seluruh dokumen perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan sebagai wujud akuntabilitas dalam menjalankan program prioritas Kementerian Agama.
Sementara itu ketua tim Inspektorat Jenderal Kemenag RI menyampaikan “kegiatan ini merupakan amanat organisasi dan bagian dari komitmen bersama dalam memastikan program prioritas Kementerian Agama dirasakan manfaatnya secara nyata, bukan sekadar pemenuhan administrasi”. tegas ketua TIM
.jpeg)
Pada tingkat Kanwil Kemenag Sulawesi Tengah, evaluasi difokuskan pada dua bidang strategis, yakni Bidang Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam serta Bidang Pendidikan Madrasah, yang merupakan sektor utama dalam mendukung terwujudnya pendidikan unggul, ramah, dan terintegrasi.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Nota Dinas Inspektur II Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI tentang Pengawasan Bulan Desember 2025, dengan fokus evaluasi pada Asta Protas Pendidikan Unggul, Ramah, dan Terintegrasi serta Pesantren Berdaya di Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah.
Adapun metode evaluasi mencakup aspek input (perencanaan), proses (implementasi), dan output (dampak), sebagai instrumen untuk menilai keselarasan kebijakan, efektivitas pelaksanaan, serta kebermanfaatan program di daerah.
Melalui evaluasi ini, Kanwil Kemenag Sulawesi Tengah diharapkan semakin memperkuat implementasi Asta Protas dengan membangun ekosistem kebijakan pendidikan keagamaan yang inklusif, modern, dan berorientasi pada dampak, sejalan dengan arah kebijakan strategis Kementerian Agama Republik Indonesia.