Sambut Tahun 2026, Kemenag Kota Palu Perkuat Tata Kelola Anggaran Lewat Sinergi dan Disiplin Jadwal
Ket: Suasana Rapat Persiapan Pelaksanaan Anggaran Tahun 2026 di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Palu. Senin (22/12/2025)
Palu (Kemenag Sulteng) - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Palu mengambil langkah strategis dalam memastikan kesiapan pelaksanaan program kerja tahun mendatang. Dalam rangka mewujudkan tata kelola keuangan yang akuntabel dan tepat sasaran, Kepala Kantor Kemenag Kota Palu, Ahmad Hasni, memimpin langsung Rapat Persiapan Pelaksanaan Anggaran Tahun 2026. Senin (22/12/2025) Rapat yang digelar di Ruang Rapat Kantor Kemenag Kota Palu ini dihadiri oleh jajaran kepala seksi, penyelenggara, serta seluruh pengelola keuangan di lingkungan Kemenag Kota Palu.
Pertemuan ini bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan momentum krusial untuk menyamakan persepsi dan memperkuat komitmen integritas sebelum tahun anggaran berjalan dimulai. Fokus utama rapat menitikberatkan pada pentingnya perencanaan yang matang dan pengendalian internal yang ketat guna menghindari penumpukan realisasi anggaran di akhir tahun, yang kerap menjadi isu klasik dalam birokrasi.
Dalam arahannya, Ahmad Hasni menekankan bahwa anggaran negara adalah amanah yang harus dikelola dengan prinsip kehati-hatian namun tetap progresif. Beliau menginstruksikan seluruh Satuan Kerja (Satker) untuk segera menyusun time schedule atau jadwal pelaksanaan kegiatan secara rinci.
"Anggaran bukan sekadar deretan angka, melainkan instrumen pelayanan kepada umat. Oleh karena itu, setiap kegiatan harus terjadwal dengan presisi. Kita tidak ingin ada kegiatan yang tumpang tindih atau tertunda. Mulai tahun 2026, evaluasi akan kita lakukan secara ketat setiap bulan untuk memastikan realisasi berjalan sesuai relnya," tegas Ahmad Hasni di hadapan para peserta rapat.
Pernyataan tersebut menggarisbawahi poin penting hasil rapat, di mana disiplin jadwal menjadi kunci. Dengan adanya evaluasi bulanan, hambatan teknis di lapangan diharapkan dapat dideteksi dan dicarikan solusinya sedini mungkin, sehingga kualitas layanan publik tidak terganggu.
Selain aspek penjadwalan, rapat ini juga menyoroti pentingnya mekanisme Check and Balance dalam struktur pengelolaan keuangan. Sinergitas antar lini menjadi sorotan utama; mulai dari Pengelola Keuangan, Bendahara, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), hingga Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).
Secara teknis, rapat menyepakati alur koordinasi yang lebih rigid. Para pengelola diwajibkan bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) masing-masing, namun tetap dalam satu komando koordinasi. Bendahara diinstruksikan untuk intens berkoordinasi dengan PPK terkait pelaksanaan kegiatan, sementara pengelola teknis bekerja di bawah arahan bendahara.
"Kunci dari akuntabilitas adalah komunikasi dan kontrol. PPK dan Bendahara harus melakukan kontrol ketat terhadap semua Surat Perintah Membayar (SPM) yang dibuat oleh pengelola. Tidak boleh ada satu rupiah pun yang keluar tanpa verifikasi berjenjang yang valid. Bahkan untuk pencairan uang lembur pun, koordinasi dengan KPA adalah hal yang wajib," tambah Ahmad Hasni.
Penekanan pada pelaporan berjenjang—di mana pengelola wajib melaporkan semua SPM kepada PPK dan Bendahara—merupakan upaya preventif untuk meminimalisir kesalahan administrasi (human error) maupun potensi penyimpangan. Hal ini menegaskan komitmen Kemenag Kota Palu untuk mempertahankan predikat pengelolaan keuangan yang bersih dan transparan.
Sebagai tindak lanjut dari pertemuan ini, seluruh elemen pengelola keuangan akan segera mematangkan dokumen perencanaan. Rencananya, rapat evaluasi lanjutan akan kembali digelar pada bulan Januari 2026 untuk memantau kesiapan eksekusi program di awal tahun.
Melalui persiapan dini dan penguatan sistem pengendalian internal ini, Kemenag Kota Palu optimis bahwa pelaksanaan anggaran tahun 2026 akan lebih berkualitas, berdampak langsung bagi masyarakat, dan menjunjung tinggi nilai-nilai integritas birokrasi.
.jpeg)
