
Mesjid Agung At-taqwa Banggai Laut Ikut Lomba Penilaian Mesjid Percontohan

Ket: Foto bersama Kakankemenag Banggai Laut, Pengurus Mesjid Agung At-taqwa dengan Tim Penilai dari Provinsi Sulawesi tengah
Banggai Laut (Kemenag Sulteng) – Pelaksanaan kegiatan ini berdasarkan keputusan Dirjen Bimas Islam no 488 tahun 2024 tentang petunjuk pelaksanaan penilaian lomba mesjid percontohan.
Demikian disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banggai Laut H. Riatman A. Nursin saat mengawali sambutannya pada kegiatan penilaian lomba mesjid percontohan dan Ramah dimesjid Agung At-taqwa, Kamis (8/8/2024).

"Kami mengucapkan terima kasih kepada bapak Kepala Bidang Bimas Islam Kanwil Kemenag Provinsi Sulawesi Tengah selaku tim penilai yang telah memberikan kepercayaan Mesjid Agung At-taqwa untuk mengikuti lomba mesjid percontohan mewakili Kabupaten Banggai Laut". ungkapnya
Ia juga mengucapkan terima kasih pada Seksi Haji dan Bimas Islam bersama pengurus mesjid Agung At-taqwa yang telah mempersiapkan seluruh persyaratan yang menjadi penilaian lomba masjid percontohan Tingkat Provinsi Sulawesi Tengah.
Kakankemenag, sedikit menjelaskan perihal profile mesjid agung at-taqwa yang sebelumnya bernama mesjid besar at-taqwa. Mesjid ini merupakan kebanggaan masyarakat banggai laut dengan tipologi kecamatan, berkat dukungan Bupati Banggai Laut dan masyarakat dilakukan perubahan status dari mesjid besar at-taqwa menjadi mesjid agung at-taqwa.

Sementara itu, Kabid Penmad Junaidin, mengatakan penilaian mesjid percontohan merupakan program yang dicanangkan oleh Kementerian Agama RI.
“Kami hari ini melaksanakan tugas dari provinsi untuk melakukan penilaian mesjid yang telah direkomendasikan dari masing-masing daerah dalam hal ini Kementerian Agama untuk mewakili Kabupatennya di Tingkat provinsi”. ungkapnya
“Mesjid percontohan dan ramah ini harus dilakukan secara kolaboratif dengan melibatkan Pemerintah Daerah agar mesjid yang diberikan rekomendasi dapat menjadi unggulan sehingga siap untuk mengikuti event sebagai masjid percontohan”. sambungnya
Kita ketahui bersama masjid merupakan tempat yang sangat urgent bagi kita sebagai umat islam, secara historis dimasa Rasulullah mesjid digunakan tidak hanya sebagai tempat ibadah saja tetapi mesjid juga dipakai untuk kegiatan yang lain dengan semangat meningkatkan syiar islam.

Menurut Junaidin, Kegiatan ini bukan sekedar lomba untuk meraih prestasi tetapi bagaimana melalui lomba ini menjadikan semangat bersama untuk benar-benar mengelolah mesjid dengan baik dan professional.
“Penilaian lomba ini terdiri dari tiga kriteria yaitu Pertama. Idorah disini dimaksudkan aktivitas proses administrasi, tata persuratan yang berlangsung di Mesjid, Kedua. Imaroh artinya Tingkat kelangsungan kemakmuran mesjid terkait dengan pelaksanaan ibadah dimaksudkan tidak hanya Jemaah sholat jumatnya yang menjadi penilaian tetapi termasuk didalamnya sholat lima waktu, selanjutnya ketiga. Riayah yaitu pemeliharaan mesjid”. tandasnya
- 1 Jadwal, Naskah Khutbah, dan Doa Wukuf di Arafah 1446 H
- 2 Rekomendasi Pengangkatan Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Hasil Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang/Perpindahan dari Jabatan Lain Tahun 2025
- 3 Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) PPPK bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah Kementerian Agama Tahun 2024
- 4 Pengumuman Pemilihan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi Tambahan PPPK Tahap II Kementerian Agama Formasi Tahun 2024
- 5 Pengumuman Jadwal dan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi dengan CAT BKN PPPK Tahap II Kementerian Agama Titik Lokasi Luar Negeri