
Kakankemenag Tolitoli Monev Kinerja KUA

Ket: Arahan Kakankemenag
Tolitoli (Kemenag Sulteng) – KUA merupakan unit kerja Kementerian Agama yang secara institusional berada paling depan dan menjadi ujung tombak dalam pelaksanaan tugas-tugas pelayanan kepada masyarakat di bidang keagamaan. Oleh karena itu, monitoring dan evaluasi menjadi sangat dibutuhkan untuk kebaikan bersama instansi baik KUA maupun juga Kantor Kemenag.
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tolitoli melalui Seksi Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas) Islam melakukan Monitoring dan evaluasi pada KUA Kecamatan Tolitoli Utara. Jum’at (25/10/24).
Dalam arahannya, Kakankemenag menyampaikan bahwa penyuluh harus bisa memahami dan merealisasikan budaya integritas yakni antara keselarasan hati, sikap dan perbuatan sesuai dengan tugas yang diembannya.
“Kami berharap ada perbaikan dan inovasi yang terus dilakukan agar masyarakat dapat merasakan manfaat yang lebih optimal dari keberadaan KUA”, ungkap Taslim.
Dalam kegiatan ini Kakankemenag H. Moh. Taslim turut didampingi oleh Kepala Seksi Bimas Islam H. Jumade dan Kepala KUA Tolitoli Utara H. Sudarman serta dihadiri staf Bimas Islam pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tolitoli dan staf KUA Tolitoli Utara.
Sementara Kasi Bimas Islam H. Jumade mengungkapkan bahwa monitoring kali ini adalah monitoring kinerja KUA, laporan keuangan, Nikah Rujuk dan Penyuluh Agama Islam. Kegiatan monitoring dan evaluasi ini sangat penting untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan dengan baik dan sesuai aturan.

- 1 Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi dan Materi Pokok Soal Seleksi Kompetensi Teknis CAT PPPK Tahap II Formasi Tahun 2024
- 2 Pemberitahuan Peserta Uji Kompetensi Remedial Kenaikan Jenjang/Perpindahan dari Jabatan Lain ke Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode April 2025
- 3 Pengumuman Peserta Pengganti Hasil Akhir Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024
- 4 Pengumuman Perubahan Status Peserta Seleksi PPPK Bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024.
- 5 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H