Dewan Hakim MTQ Ke-XII Tingkat Kabupaten Buol Dikukuhkan, Diketuai Kakan Kemenag Nurkhairi
Ket: Pengukuhan Dewan Hakim MTQ ke-XII Tingkat Kabupaten Buol
Buol – Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-XII Tingkat Kabupaten Buol resmi dikukuhkan, dengan diketuai Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Buol, Nurkhairi. Pelantikan yang menandai kesiapan penuh Pemerintah Kabupaten Buol dan Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an (LPTQ) dalam menyelenggarakan MTQ yang sukses dan berkualitas ini digelar Aula Lantai 3 Kantor Bupati Buol, Sabtu (29/11/2025).
Pelantikan Dewan Hakim merupakan tahapan penting dalam memastikan pelaksanaan MTQ tahun ini berjalan dengan objektif, profesional, dan berintegritas. Dewan Hakim memiliki peran sentral dalam menilai kemampuan para peserta dari berbagai cabang lomba sesuai dengan kaidah-kaidah Al-Qur'an.
Dalam sambutannya usai memimpin pelatikan, Bupati Buol Risharyudi Triwibowo menekankan pentingnya amanah yang diemban oleh para dewan hakim.
"Tugas mulia ini menuntut kejujuran dan keadilan. Keputusan Dewan Hakim akan sangat menentukan kualitas perwakilan kita yang akan berlaga di tingkat provinsi," ujar Bupati.
Ia berharap, MTQ yang direncanakan akan berlangsung di Kecamatan Paleleh ini dapat menjadi momentum untuk menumbuhkan kecintaan masyarakat Kabupaten Buol terhadap Al-Qur’an.
Sementara itu, kakan Kemenag Nurkhairi dalam arahannya mengingatkan bahwa tujuan utama MTQ adalah syiar Islam, bukan sekedar memperebutkan gelar juara. Karena itu, seluruh pihak harus mengedepankan sportivitas dan kejujuran.
"Semoga para Dewan Hakim dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, mengedepankan profesionalisme, dan menjaga integritas penilaian dari awal hingga akhir musabaqah," imbuhnya.
Turut hadir juga Sekretaris LPTQ Abdul Yasin yang akan membantu kelancaran tugas-tugas administratif dan teknis dewan hakim selama pelaksanaan MTQ berlangsung. (humas)