4 Pasang Calon Perngantin Ikut Kursus
Buol(Kemenag Sulteng),- Bertempat di Aula KUA Biau Kamis 8 Januari 2018 sebanyak 4 pasang calon pengantin beserta para walinya mengikuti kursus calon pengantin dalam kegitan kursus ini para catin diberikan pembelajaran tentang kesehatan paca menikah ole penyuluh dari dinas kesehatan dan dibekikan bimbingan dan pembelajran tentan tharah dan munakkahat.
Sebelum pernikahan, pasangan pengantin lebih dulu di berikan bimbingan pra nikah, atau Penasehatan Perkawinan oleh BP4 (Badan Penasehatan, Pembinaan, dan Pelestarian Perkawinan).
Setelah selesai mengikuti penasehatan, maka para pasangan akan mendapatkan sertifikat Catin.
Bimbingan pra nikah ini terdiri dari 2 sesi, sesi pertama di isi dengan materi kesehatan reproduksi serta informasi kesehatan lain, dan yang kedua mengenai tata cara ijab kabul dan artinya serta tanggung jawab dan kewajiban suami istri.
Pada sesi pertama bimbingan di isi oleh petugas penyuluh kesehatan dari dinas kesehatan kabupaten Buol. Materi yang diberikan antara lain kesehatan reproduksi,masalah kehamilan, penyakit sexsual, manfaat vaksin, manfaat asi ekslusif,.pilihan alat kontrasepsi, dan beberapa info.kesehatan lainnya.
Setalah sesi kesehatan, maka dilanjutkan dengan sesi mengenai Ijab Kabul yang di samapikan oleh bapak Saharudin, S.Ag, Penghulu Agama yang juga menjabat sebagai Kepala KUA Kecamatan Biau.
ia menjelaskan bahwa Jika seorang pria telah menerima Ijab Kabul dari sang wali wanita, berarti sang pria telah siap menerima tanggung jawab sebagai suami. Harus bisa memberikan nafkah lahir dan batin bagi sang istri. "Kalau sudah ijab, berarti ada perpindahan atau serah terima kewajiban, antar orang tua perempuan dengan suami. Kalian para suami harus memberikan nafkah lahir dan batin,"ucapnya.
" demikian juga dengan Nafkah batin, para suami bisa memberikan rasa nyaman, rasa aman, rasa senang, dan bisa membawa anak dan istri ke surganya Allah," tuturnya
Penulis : ( Humas Buol : Iqbal ).
- 1 Pengumuman Bantuan Pemerintah dalam Rangka Gebyar Toleransi dan Bhineka Tunggal Ika dalam Kerukunan Beragama
- 2 Pengumuman Pengadaan PPPK bagi eks Tenaga Honorer Kategori II (EKS THK-II) dan tenaga non ASN yang terdaftar dalam database BKN Kemenag RI tahun anggaran 2024
- 3 PMA No 25 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agama
- 4 Pengumuman Pelaksanan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024
- 5 Kemenag Prov. Sulawesi Tengah - Pengumuman Pelaksanan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024