
KaKanKemenag Parimo Gelar Diskusi Bersama Pengurus Masjid Al-Ikhlas Kemenag

Ket:
Parigi (Humas Kemenag)- Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Parigi Moutong Muslimin, lakukan diskusi bersama pengurus masjid Al-Ikhlas Kantor Kemenag Parimo usai melaksanakan shalat Dzuhur berjamaah pada selasa 11 Februari 2020.
KaKanKemenag menjelaskan kepada para pengurus masjid, untuk bisa mengatur kegiatan yang bersifat keagamaan di dalam lingkungan masjid. Apakah itu berupa pembahasan Kitab, pembacaan Yasin, barzanji atau yang lainnya. Ini dimaksudkan agar nuansa beribadah lebih terlihat nyata, setiap selesai melaksanakan shalat berjamaah khususnya pada waktu magrib.
Muslimin meminta kepada para ASN serta kepada para penyuluh agama islam yang berada di area kecamatan parigi untuk bisa mengisi dan meramaikan kegiatan yang di maksud.
Hadir dalam diskusi ini Kasubbag TU H. Mappeasse, Kasi PHU Sudirman Tjora, Ketua Pengurus Masjid Al-Ikhlas Kantor Kemenag Parimo. (Ahdal)
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029