
MENIKAH DI KUA AMPANA KOTA LANGSUNG DAPATKAN TIGA HAL INI

Ket:
Ampana (Kemenag Touna) – Mulai bulan Januari tahun 2020, pasangan calon pengantin yang akan menikah di KUA Kecamatan Ampana Kota tidak hanya akan mendapatkan buku nikah tetapi juga sekaligus mendapatkan Kartu Keluarga dan KTP perubahan biodata Status Kawin usai ijab kabul. Pasangan calon pengantin tak perlu repot-repot lagi ke Kantor Dinas Dukcapil untuk mengurus dokumen kependudukannya setelah menikah.
Inovasi layanan yang digagas oleh Kepala KUA Kecamatan Ampana Kota bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tojo Una Una ini resmi dilaksanakan dengan di tandatanganinya Perjanjian Kerjasama antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tojo Una Una tentang Pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan, Data Kependudukan dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik Dalam Layanan Lingkup Tugas Kementerian Agama Kabupaten Tojo Una Una yang dilaksanakan pada Kegiatan Isbat Nikah, Kamis (19/12).
Isbat Nikah kali ini adalah yang kedua kalinya dilaksanakan di tahun 2019, kerjasama KUA Ampana Kota, Pengadilan Agama Ampana dan Dinas Dukcapil Kabupaten Tojo Una Una.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tojo Una Una H. Nasruddin L. Midu, M.Ag berkeinginan ada perubahan mindset di kalangan tokoh agama bahwa nikah dibawah tangan sah menurut agama tapi tidak sah menurut pemerintah. “Dalam kaidah usul apa yang telah ditetapkan oleh pemerintah itu juga yang menjadi hukum agama, salah satunya dengan menggunakan pendekatan metode maslahah murshalah (mengambil manfaat atau menghindari keburukan). Bila pernikahan tidak dicatat oleh Kantor Urusan Agama maka akan berakibat banyak kerugian yang akan dilalui oleh pasangan yang tidak tercatat secara resmi oleh negara,” lanjutnya.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Tojo Una Una selain di ikuti oleh 42 pasang pengantin yang belum mempunyai buku nikah yang menikah antara tahun 1985 sampai dengan tahun 2019, juga dihadiri oleh Asisten Bupati, Ketua Pengadilan Agama, Kepala Kejaksaan, Kapolres, Kepala Dinas, Anggota Forkopinda serta beberapa tokoh agama di Kabupaten Tojo Una Una.
- 1 Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi dan Materi Pokok Soal Seleksi Kompetensi Teknis CAT PPPK Tahap II Formasi Tahun 2024
- 2 Pemberitahuan Peserta Uji Kompetensi Remedial Kenaikan Jenjang/Perpindahan dari Jabatan Lain ke Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode April 2025
- 3 Pengumuman Peserta Pengganti Hasil Akhir Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024
- 4 Pengumuman Perubahan Status Peserta Seleksi PPPK Bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024.
- 5 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H