
Kemenag Sulteng Laksanakan Sholat Ghaib Atas Meninggalnya Kakanwil Kemenag Kaltim
Ket: ASN Kemenag Sulteng gelar sholat ghaib untuk mendoakan almarhum Kakanwil Kemenag Kaltim beserta keluarga di Musala Al-Ikhlas Kemenag Sulteng, Senin (18/7)
Palu (Kemenag Sulteng) - Kabar duka datang dan menyelimuti keluarga besar Kementerian Agama (Kemenag). Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Masrawan bersama rombongan keluarga meninggal akibat kecelakaan tunggal yang terjadi di Kabupaten Pulang Pisau Provinsi Kalimantan Tengah pada Ahad (17/7).
Menyikapi hal tersebut segenap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenag Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) melaksanakan sholat ghaib dan doa bersama untuk mendoakan almarhum Kakanwil Kemenag Kaltim beserta keluarga di Musala Al-Ikhlas Kemenag Sulteng, Senin (18/7).
Kakanwil Kemenag Sulteng Ulyas Taha menyampaikan ucapan bela sungkawa yang mendalam atas insiden yang menimpa Kakanwil Kemenag Kaltim dan keluarganya tersebut. "Atas nama pribadi dan segenap jajaran Kemenag Sulteng saya menyampaikan ucapan duka cita atas musibah ini. Kita semua sebagai sesama umat muslim wajib saling mendoakan", terang Ulyas.
Ulyas berharap dengan pelaksanaan sholat ghaib tersebut dapat membantu mengantarkan almarhum dan keluarga ke tempat peristirahatan terakhirnya di sisi Allah SWT. "Semoga amal kebaikan mereka diterima disisi Allah dan keluarga yang ditinggalkan tetap kuat dan tabah atas musibah yang menimpa", tutupnya. (Monica)
- 1 Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi dan Materi Pokok Soal Seleksi Kompetensi Teknis CAT PPPK Tahap II Formasi Tahun 2024
- 2 Pemberitahuan Peserta Uji Kompetensi Remedial Kenaikan Jenjang/Perpindahan dari Jabatan Lain ke Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode April 2025
- 3 Pengumuman Peserta Pengganti Hasil Akhir Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024
- 4 Pengumuman Perubahan Status Peserta Seleksi PPPK Bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024.
- 5 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H