
Bus Shalawat Gratis Antar Jemaah ke Masjidil Haram 24 Jam Nonstop

Ket: Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag Akhmad Fauzin
Siaran Pers
Kementerian Agama
Pemerintah melalui Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi menyediakan layanan bus Shalawat gratis selama jemaah berada di Kota Suci. Layanan ini disiapkan untuk memudahkan jemaah dalam menjalankan ibadah di Masjidil Haram.
"Bus Shalawat merupakan fasilitas antar-jemput dari hotel ke Masjidil Haram yang disediakan tanpa biaya tambahan. Layanan ini sudah termasuk dalam Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang dibayarkan jemaah," jelas Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag Akhmad Fauzin dalam konferensi pers Kabar Haji untuk Indonesia di Jakarta, Selasa (13/5/2025).
Layanan ini beroperasi selama 24 jam dan mencakup seluruh wilayah pemondokan jemaah. Tidak hanya itu, PPIH juga menghadirkan 32 unit bus ramah lansia dan jemaah berkebutuhan khusus, dengan desain low deck, akses kursi roda, serta ruang penyimpanan untuk alat bantu.
Bus-bus ini telah dilengkapi GPS dan CCTV, dan dipantau langsung oleh petugas untuk memastikan keamanan dan kenyamanan selama perjalanan.
Adapun titik keberangkatan bus dibagi sebagai berikut:
• Terminal Syib Amir untuk jemaah di wilayah Syisyah dan Raudhah
• Terminal Jabal Ka’bah untuk wilayah Jarwal
• Terminal Ajyad untuk wilayah Misfalah
Dalam pelaksanaannya, PPIH bekerja sama dengan lima perusahaan otobus, yakni: Abu Sarhad, Dallah, Durrat Al Munawwara, Mawakeb Al Khair, dan Rawahel Al Mashaer.
Akhmad Fauzin menegaskan bahwa seluruh sopir telah dibayar resmi. Oleh karena itu, jemaah tidak perlu memberikan tips, baksyis, maupun bentuk pungutan liar lainnya.
“Gunakan layanan ini sebaik mungkin. Selain nyaman dan aman, fasilitas ini adalah bentuk layanan negara bagi para tamu Allah,” imbau Fauzin yang juga menjabat sebagai Wakil Pengendali Teknis Media Center Haji PPIH Arab Saudi.
Humas Kemenag RI
- 1 Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi dan Materi Pokok Soal Seleksi Kompetensi Teknis CAT PPPK Tahap II Formasi Tahun 2024
- 2 Pemberitahuan Peserta Uji Kompetensi Remedial Kenaikan Jenjang/Perpindahan dari Jabatan Lain ke Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode April 2025
- 3 Pengumuman Peserta Pengganti Hasil Akhir Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024
- 4 Pengumuman Perubahan Status Peserta Seleksi PPPK Bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024.
- 5 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H