
Staf TU, Dewan Guru dan Siswa-siswi MAN Touna Santuni Korban Kecelakaan

Ket:
MAN Touna (Kemenag Sulteng),- Pasca kecelakaan lalu lintas antara sepeda motor dan mobil ambulans sekitar pukul 16:00 wita (Sabtu,06/11/2021) di simpang empat antara Jalan Moh Hatta dan Jalan Kartini, Kecamatan Ratolindo, Tojo Una-Una, yang mengakibatkan korban yang mengendarai sepeda motor yang akrab disapa Anang meninggal dunia sesaat setelah mendapatkan perawatan medis di RSUD Ampana.
Korban meninggalkan seorang istri yang tengah hamil 5 bulan serta 3 orang anak.
Menyikapi hal itu, Madrasah Aliyah Negeri Tojo Una una berinisiatif memberikan bantuan yang berasal dari sumbangan masing masing para staf TU, dewan guru serta siswa – siswi
Di koordinir oleh Kaur TU Zainal A. Lahu, hari ini (11/11/2021) bersama wakil kepala madrasah, guru serta siswa berkunjung kerumah duka untuk memberikan langsung santunan berupa uang tunai kepada istri korban yang bernama Mutmainnah yang beralamat di Desa Tete B . Diketahui bahwa istri korban adalah salah satu alumni dari MAN touna.
Zainal mengatakan bahwa turut berduka cita yang sedalam dalamnya atas musibah yang terjadi dan semoga keluarga diberikan ketabahan, sumbangan ini merupakan bentuk empati dari MAN Tojo Una una
“Walaupun bantuan ini sangat jauh dari yang dibutuhkan, semoga bisa meringankan sedikit beban keluarga yang ditinggal, terimah kasih kepada semua warga MAN Touna yang sudah peduli terhadap sesama” Ungkap Zainal
Foto : Zainal
Penulis : Humas MAN Touna
- 1 Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi dan Materi Pokok Soal Seleksi Kompetensi Teknis CAT PPPK Tahap II Formasi Tahun 2024
- 2 Pemberitahuan Peserta Uji Kompetensi Remedial Kenaikan Jenjang/Perpindahan dari Jabatan Lain ke Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode April 2025
- 3 Pengumuman Peserta Pengganti Hasil Akhir Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024
- 4 Pengumuman Perubahan Status Peserta Seleksi PPPK Bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024.
- 5 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H