
Gedung PLHUT Kemenag Morut Resmi digunakan, Ini Harapan Kakanwil

Ket:
Morowali Utara (Kemenag Sulteng) - Salah satu area perubahan Kementerian Agama adalah pelayanan publik, termasuk di dalamnya adalah pelayanan haji. Demikian dikatakan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Rusman Langke, dalam acara peresmian Gedung PLHUT (Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu) Kemenag Kabupaten Morowali Utara (Morut), Jum’at 29 Januari 2021.
Gedung ini diresmikan oleh Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kementerian Agama RI, Muhajirin Yanis, didampingi Kakanwil Kemenag Sulteng, Rusman Langke, Bupati Morowali Utara, Mohammad Asrar Abdul Samad, dan Kepala Kantor Kemenag Morut, Marwiah.
Kakanwil berharap agar penggunaan gedung untuk pelayanan haji, dapat dikombinasikan dengan pelayanan umat beragama di Morut.
Keberadaan lokasi Gedung PLHUT yang memiliki lahan yang cukup luas, tentunya masih membutuhkan bangunan-bangunan lain dalam pelayanan umat beragama, sehingga membutuhkan pembangunan infrastruktur yang memadai, sambungnya.
Menutup sambutannya, Kakanwil mengucapkan terima kasih atas kedatangan Direktur Perjalanan Haji Dalam Negeri Kemenag RI, dan meresmikan Gedung PLHUT tersebut.
Acara ini juga dihadiri, Ketua DPRD Morut, Sekda Kab.Morut, Para Asisten Bupati, Forkompinda (Kapolres, Dandim, Kajari), Ketua DWP Kanwil Kemenag Sulteng, Kakankemenag Kab. Donggala, Kakankemenag Kab. Sigi, Kakankemenag Kab. Parigi Moutong, Kabid Penyelenggara Haji dan Umrah, Kanwil Kemenag Sulteng, Tokoh agama dan tokoh masyarakat dan ASN Kemenag Kab Morut.
(Marlina)
BACA JUGA:
Kini Morowali Utara Punya Gedung PLHUT
Lokasi PLHUT Morut, Hibah dari Pemkab Morut
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029