
Pasca Banjir Guru Dan Siswa Gotong Royong Bersihkan Lumpur

Ket:
Tolitoli(Man Tolitoli)-Sehari hujan deras mengguyur semua wilayah di Kabupaten Tolitoli. Tak ayal, banjir dan genangan air dimana-mana. Tak terkecuali di MAN Tolitoli.
Pasca banjir, Siswa siswi Madrasah Aliyah Negeri Tolitoli bergotong royong membersihkan ruang kelas dari genangan air dan lumpur sisa banjir kemarin. Meskipun begitu, hal ini tidak menghalangi semangat siswa dan guru Madrasah Aliyah Tolitoli mereka tetap berangkat ke madrasah seperti pada Kamis (20/10/2022) ini, meskipun harus melewati genangan air dan banjir di jalanan.
Para guru dan siswa madrasah bersama sama membersihkan, hampir seluruh mobiler madrasah seperti kursi dan meja, komputer dikeluarkan dari dalam ruang kelas untuk mempermudah proses pembersihan air yang tergenang.
Selain membersihkan ruang kelas, kekompakan Guru dan para siswa-siswi juga membersihkan Gedung aula.Pasca banjir, Siswa/i madrasah Aliyah Negeri Tolitoli Bergotong Royong Membersihkan Puluhan Ruang kelas dari genangan Air dan dari Lumpur sisa banjir kemarin.
Tim humas mewawancarai salah satu siswa kelas X Mia 4 An. Chairiel, kami berusaha untuk tetap hadir ke sekolah meski banjir. Karena itu bukan halangan terbesar bagi kami untuk tidak hadir ke madrasah.
Atas semangat siswa peserta didiknya, PLH. Kepala Madrasah Ahmad Sunaedi sangat mengapresiasi dan menghargai atas antusiasme siswa yang semangat datang ke madrasah meski banjir dan berjalan kaki.
Semoga banjir bukan halangan untuk menuntut ilmu. Insya Allah perjuangan kalian di ridhai Allah SWT. Dan semoga kita diberi kesehatan untuk beraktivitas, ungkap Ahmad. (R.dewi)
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029