
Plt. Kasi Pendis Mulkin Tutup Pelatihan Di Wilayah Kerja TIK Kemenag Donggala

Ket: Pelatihan di Wilayah kerja Teknologo Informasi Kemunikasi di tutup secara resmi oleh Plt. Kasi Pendis H. Mulkin
Donggala (Kemenag Sulteng) Kegiatan pelatihan Di Wilayah Kerja (PDWK) Teknologi Informasi Kemunikasi (TIK) bagi guru di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Donggala, yang diselenggarakan Balai Diklat Keagamaan (BDK) Manado, di tutup oleh Plt. Kepala Seksi Pendidikan Islam Kemenag Donggala Mulkin, mewakili Kepala Kantor Kemenag Donggala, di Aula Kemenag Donggala, Sabtu (5/6-20210).
Menurut Kepala Kantor Kemenag Donggala Rusdin, megatakan saat dihubungi di ruang kerjanya bahwa Undang-undang No 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen menyatakan, guru mempunyai kedudukan sebagai tenaga profesional, salah satu prinsip profesionaitas guru adalah memiliki kompetensi yang diperlukan sesuai dengan bidang tugasnya.
Kompetensi yang harus dimiliki seorang guru meliputi empat aspek yaitu Kompetensi pedagogik, keperibadian, sosial dan profesional. Olehnya guru harus terus tingkatkan untuk merespon kebutuhan peningkatan kualitas pendidikan Nasional.
Kegiatan Diklat itu salah satu cara untuk meningkatkan kualitas pendidikan Nasional pilarnya adalah kualitas guru sebagai ujung tombak pendidikan, kualitas guru akan menentukan kualitas proses pembelajaran yang selanjutnya berpengaruh pada kualitas hasil belajar, kata Rusdin.
Lebih lanjut dijelaskannya, Peningkatan Kompetensi guru salah satunya dapat ditempuh melalui pelatihan, yang merupakan bentuk intervensi lembaga agar pegawainya memiliki kompetensi standar sehingga mampu melaksanakan tugasnya dengan baik dan benar, untuk itu Pusdiklat Teknis Pendidikan dan Keagamaan sebagai penyelenggala Pelatihan tingkat daerah dilingkungan Kementerian Agama yang memiliki tugas peningkatan Kompetensi guru.
Olehnya berdasarkan latar belakang itulah perlu disusun panduan pelatihan, khusus untuk pelatihan Teknologi Informasi Komunikasi (TIK) bagi guru yang akan mengatur secara khusus proses penyelenggaraan pelatihan, desain program ini menjadi acuan bagi penyelenggara pelatihan agar pelatihan dapat berlangsung secara efektif, efesian dan akuntabel, ujar Rudin.
Sementera itu Mulkin, saat menutup kegiatan mengatakan pelatihan Teknis untuk Teknologi Informasi Komunikasi bagi guru bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, keahlian, keterampilan dalam proses pembelajaran dan sikap mental guru untuk dapat melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai dengan standar kompetensi sebagai seorang guru yang profesional.
Pada kesempatan itu Mulkin, juga menyampaikan kepada peserta diklat selamat mengaplikasikan ilmu yang di dapat di tempat tugas masing-masing baik Kepala Madrasah maupun guru, dan sertifikat yang didapat itu bisa dilampirkan ketika mengurus kenaikan pangkat.
Adapun jumlah Peserta Diklat TIK sebanyak 30 orang, terdiri dari Kepala Madrasah serta guru, pelatihan tersebut berlangsung selama enam hari serta dinyatakan lulus semua dan yang turut hadir pada penutupan selain Peserta Diklat, Ketua Panitia dari BDK Manado, Esther Loupatty, Widyiswara dan Jufris Pakaya, dan ia mengucapkan terima kasih banyak kepada tim Diklat dari BDK Manado juga para peserta atas kerja samanya yang baik dan meminta maaf apabila ada kehilapan dan kesalahan selama kegiatan berlangsung, ungkapnya.
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029