
Rapat Koordinasi Evaluasi Serapan Anggaran Dan Strategi Percepatan Serapan Anggaran Di Kankemenag Bangkep
Ket: Rapat Koordinasi Evaluasi Serapan Anggaran dan Strategi Percepatan Serapan Anggaran di Kankemenag Bangkep
Bangkep (Kemenag Sulteng) - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banggai Kepulauan Suardi Kandjai memimpin Rapat Koordinasi Evaluasi Serapan Anggaran dan Strategi Percepatan Serapan Anggaran di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banggai Kepulauan (Kankemenag Bangkep) di Aula Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tinangkung, Kamis 01/09/2022.
Rapat ini juga diikuti oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam, Plh. Kepala Seksi Pendidikan Islam, Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Kepala Madrasah, dan bendahara dari masing-masing satker.
Rendahnya capaian penyerapan anggaran di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banggai Kepulauan serta adanya intstruksi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah untuk meningkatkan target serapan anggaran di masing-masing Kantor Kementerian Agama Kabupaten menjadi alasan utama dilaksanakannya rapat ini.
Kakankemenag Bangkep, H. Suardi Kandjai menyampaikan agar setiap satker dapat menyampaikan kendala dan permasalahan yang dihadapi sehingga masih rendahnya serapan anggaran di satkernya masing-masing. Selanjutnya bersama-sama mencari strategi dan jalan keluar yang harus dilakukan untuk meningkatkannya.
Selanjutnya H. Suardi Kandjai memberikan apresiasi berupa piagam penghargaan kepada satker dengan serapan anggaran terbaik di lingkungan Kantor Kemenag Bangkep yakni MTsN 2 Banggai Kepulauan menempati peringkat pertama sebagai satker dengan serapan anggaran terbaik dengan 86,64 persen, diikuti satker Penyelenggaraan Haji dan Umrah di peringkat kedua dengan 70,28 persen dan MTsN 1 Banggai Kepulauan diperingkat ketiga dengan 66,93 persen.
- 1 Logo Kemenag ASRI
- 2 PMA Nomor 11 tahun 2025 tentang Pedoman Perhitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Penyuluh Agama
- 3 PMA No 4 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemberian Tunjangan Profesi Guru Bukan Pegawai Aparatur Sipil Negara Pada Kementerian Agama
- 4 PMA No 16 Tahun 2020 tentang Komite Madrasah
- 5 Pelaksanaan Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang Dan Perpindahan Dari Jabatan Lain Ke Dalam Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode Juli Tahun 2025