
Rapat Koordinasi Internal Seksi Bimas Islam Kemenag Kota Palu

Ket: Kakankemenag Kota Palu, H. Nasruddin L. Midu, didampingi Kasi Bimais, H. Burhan Munawir, saat berikan arahan pada rapat konsolidasi internal Seksi Bimas Islam, di Aula Kantor Kemenag Kota Palu, Kamis (24/8/23)
Palu (Kemenag Sulteng) -- Seksi Bimbingan Masyarakat Islam (BIMAIS) Kantor Kementerian Agama Kota Palu melaksanakan Rapat Koordinasi Internal unit kerja dalam lingkup Kantor Kemenag Kota Palu, Kamis (24/8/2023) bertempat di Aula Kantor Kemenag Kota Palu.
Kakankemenag Kota Palu, Nasruddin L. Midu hadir dalam rapat tersebut. Menurutnya rapat internal itu dilakukan untuk koordinasi dan evaluasi kegiatan serta koordinasi terkait dengan program kerja Bimais. Ia menegaskan bahwa pertemuan internal ini sangat dibutuhkan demi peningkatan dan suksesnya program kerja Bimais ke depan.
“Apabila dalam pelaksanaan program kegiatan banyak kendala teknis dan administrasi, maka perlu adanya koordinasi internal. Hal ini untuk memperoleh hasil capaian kinerja yang lebih baik, sehingga dapat menjadi bahan untuk evaluasi pimpinan”, ungkap Kakankemenag.
Kakankemenag, Nasruddin menekankan dalam rapat internal Bimais untuk memperhatikan isu-isu strategis di lingkungan Bimas Islam, misalnya terkait moderasi beragama yang telah di launching, maka perlu ada tindak lanjut, perlu berkolaborasi dengan menguatkan peran penyuluh agama Islam baik yang ASN maupun non ASN.
“Kegiatan ini sangat dibutuhkan, selain mengevaluasi kinerja lingkup Bimas Islam, momentum ini juga merupakan ajang penyatuan pandangan dan penguatan dalam melakukan pelayanan terhadap umat,” tuturnya.
Ditempat yang sama Kepala Seksi Bimais Kemenag Kota Palu, H. Burhan Munawir mengungkapkan bahwa rapat koordinasi internal ini bersifat terbatas untuk konsolidasi penyelesaian semua laporan-laporan kegiatan baik itu kegiatan yang beresiko anggaran dan tercantum pada DIPA maupun laporan berkaitan dengan pembayaran tunjangan kinerja masing-masing ASN
Senada Kakankemenag, Kasi Bimais, Burhan mengungkapkan bahwa rapat ini menjadi bagian penting dalam merencanakan program kegiatan Bimais. Selain konsolidasi, ini menjadi langkah awal dalam melakukan perbaikan dan pembenahan internal Seksi Bimas Islam, dalam penguatan tugas dan fungsi seluruh jajaran Bimas Islam Kemenag Kota Palu.
“Begitu pula dengan pembinan BKM dan safari Jumat. Membangun ekonomi umat dengan menguatkan lembaga Baznas dan BWI menjadi bagian penting tugas Bimas Islam,” tandas Burhan Munawir. (kasman)
- 1 Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi dan Materi Pokok Soal Seleksi Kompetensi Teknis CAT PPPK Tahap II Formasi Tahun 2024
- 2 Pemberitahuan Peserta Uji Kompetensi Remedial Kenaikan Jenjang/Perpindahan dari Jabatan Lain ke Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode April 2025
- 3 Pengumuman Peserta Pengganti Hasil Akhir Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024
- 4 Pengumuman Perubahan Status Peserta Seleksi PPPK Bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024.
- 5 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H