
Kemenag Buol Lakukan Kampanye Mandatori Halal di Dua Lokasi

Ket:
Buol (Kemenag Sulteng) - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Buol melakukan kampanye mandatory halal di dua lokasi , Sabtu (18/3/2023).
Kampanye mandatory halal kepada para masyarakat dan pedagang tersebut berlangsung di Tempat Perbelajaan modern Buana Mart Buol dan di Pasar Raya Buol
Plt.Kepala Kankemenag Buol, Richard Muksin (Kasi PHU) di dampingi Kasi Bimais, Abdul Yasin dan Kasi Pendmad, Mashuri bersama para KUA dan Penyuluh Agama serta ASN Kemenag Buol turun kejalan sampaikan orasi tentang mandatori Halal.
Richard menyampaikan kegiatan kampanye mandatory halal dilakukan bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada masyarakat, bahwa 17 Oktober 2024 mendatang segala produk makanan dan minuman serta penyembelihan dan hasil sembelihan, bahan baku dan bahan tambahan pangan maupun bahan penolong untuk produk makanan dan minuman tersebut, wajib nantinya memiliki label bersertifikat halal.
Richard juga mengatakan kampanye mandatory halal ini kami lakukan sesuai dari hasil rapat koordinasi nasional Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), dengan Satgas layanan Halal se-Indonesia pada akhir januari lalu. Bahkan kami telah menyepakati untuk penyelenggaraan kampanye Mandatory Halal dilaksanakan di seribu titik di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia ini digaungkan untuk disampaikan Kepada semua lapisan masyarakat baik pelaku mikro Kecil dan sedang maupun besar juga para konsumen, agar memahami bahwa semua jenis makanan dan minuman maupun jasa penyembelihan dan yang lainnya, kini wajib berserifikat halal," ucapnya. (M. Iqbal Lahama)
- 1 Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi dan Materi Pokok Soal Seleksi Kompetensi Teknis CAT PPPK Tahap II Formasi Tahun 2024
- 2 Pemberitahuan Peserta Uji Kompetensi Remedial Kenaikan Jenjang/Perpindahan dari Jabatan Lain ke Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode April 2025
- 3 Pengumuman Peserta Pengganti Hasil Akhir Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024
- 4 Pengumuman Perubahan Status Peserta Seleksi PPPK Bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024.
- 5 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H