
Lantik Empat Kepala KUA, Ini Harapan KakanKemenag Poso
Ket: Foto Kakan Kemenag Poso, H. Makmur Muh. Arief saat melantik dan mengambil sumpah 4 Kepala KUA Di jajaran Kemenag Poso.
Poso (Kanwil Sulteng) – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Poso, H. Makmur Muh. Arief melantik dan mengambil sumpah tiga Penghulu Muda dan satu Penghulu Pertama dengan tugas tambahan sebagai Kepala Kantor Urusan Agama dijajaran Kemenag Poso. Pelantikan dan pengambilan sumpah digelar di Aula Kemenag Poso, Rabu (2/12/2020).
Keempat pejabat yang dilantik tersebut yaitu Tamir Talla, jabatan Penghulu Muda dengan tugas tambahan sebagai Kepala KUA Kec. Lore Utara; Abdul Hamid, jabatan Penghulu Muda dengan tugas tambahan sebagai Kepala KUA Poso Pesisir; Duwirja Haris jabatan Penghulu Muda, dengan tugas tambahan sebagai Kepala KUA Lore Selatan; dan Abdul Aziz jabatan Penghulu Pertama dengan tugas tambahan sebagai Kepala KUA Lore Timur.
Dalam arahannya, Kakankemenag meminta kepada keenam Kepala KUA yang baru dilantik menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebaik mungkin di wilayah masing-masing.
“Kita perlu membangun sinergitas dengan Pemerintah Kecamatan, Kelurahan dan Desa agar pembangunan keagamaan dapat terlaksana dengan baik,” pintanya.
Makmur juga mengingatkan bahwa Kepala KUA di Kecamatan merupakan perpanjangan tangan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten.
“Sebagai pimpinan di KUA, memiliki kompetensi manajerial yang baik adalah hal yang utama. Dalam mengelola hubungan baik dengan para staf, Pemerintah setempat maupun dengan masyarakat. Itu semua dilakukan agar tercipta suasana yang harminis dan saling bertanggung jawab atas berbagai hal dalam urusan kantor,” tutupnya.
Mengakhiri sambutannya, Kakankemenag mengingatkan kepada semua yang hadir untuk mematuhi protokol kesehatan dengan mengingat 3 M, yaitu mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak. Dengan kita semua sudah berpartisipasi dalam upaya penanggulangan wabah COVID-19 yang masih mewabah saat ini.
Hadir pada kesempatan itu pula Kepala BSM Cabang Poso, Minarti, Kasubbag TU Kemenag Poso, Hj. Sitti Nurnaimah, (selaku saksi) Kasi Bimas Islam, H. Wawa Suryatna, (selaku saksi) Kasi Pendis, Azhar, Kasi PHU, Purnawarman Loi, Penyelenggara Zakat Wakaf, Hj. Megawati, Ketua Pokjawas, beberapa Kepala KUA.(Zhaq)
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029