
Kakanwil Kemenag Sulteng Minta Program Moderasi Beragama Segera Di Implementasikan

Ket:
Parimo (Kemenag Sulteng) - Kakanwil Kemenag sulteng Rusman Langke meminta para Kepala Madrasah di Lingkungan Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah untuk segera mengimplementasikan program moderasi beragama di Madrasah.
Hal tersebut di sampaikannya saat membuka Rapat Koordinasi Program Pendidkan Islam di lingkungan Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah tahun anggaran 2021, Kamis, 18 Maret 2021 di auditorium Kanwil Kemenag Gorontalo.
Rusman menjelaskan bahwa program moderasi beragama sudah masuk dalam rencana pembangunan jangka menengah dari Kementerian Agama, olehnya harus segera di wujudkan. Agar siswa bisa menerapkan konsep moderasi beragama di Indonesia, memiliki pemahaman menghargai perbedaan dalam menjalankan konsep beragama dan tidak boleh ekstrim dengan memaksakan kehendak pemahaman agama kita kepada orang lain.
Rakor tersebut mengambil tema "Meningkatkan Kualitas Pendidikan Islam Yang Kredibel, Visioner, Dan Akuntable.
Rakor di ikuti Kepala Bidang Pendidikan Madrasah, Kepala Kankemenag, serta para Kepala Madrasah penerima SBSN di lingkungan Kemenag Sulteng.
(Ahdal)
- 1 PMA Nomor 11 tahun 2025 tentang Pedoman Perhitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Penyuluh Agama
- 2 PMA No 4 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemberian Tunjangan Profesi Guru Bukan Pegawai Aparatur Sipil Negara Pada Kementerian Agama
- 3 PMA No 16 Tahun 2020 tentang Komite Madrasah
- 4 Pelaksanaan Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang Dan Perpindahan Dari Jabatan Lain Ke Dalam Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode Juli Tahun 2025
- 5 Jadwal, Naskah Khutbah, dan Doa Wukuf di Arafah 1446 H