
Kakankemenag Harap Penyuluh Agama Islam Sampaikan Pesan Keagamaan Yang Moderat

Ket: Kakankemenag Saat Memberikan Arahan Kepada Penyuluh Agama Islam ASN dan Non ASN se Kota Palu, di Aula Kemenag Kota Palu
Palu (Kemenag Sulteng) -- Kepala Kantor Kemenag Kota Palu, H. Nasruddin L. Midu, didampingi Ketua Pokjaluh, menghadiri kegiatan Musyawarah Kerja Kelompok Kerja Penyuluh Agama Islam ASN dan Non ASN, di Aula Kantor Kementerian Agama Kota Palu, Senin (21/02/2022).
Kakankemenag, Nasruddin L. Midu mengungkapkan di Tahun 2022 ini, berharap Penyuluh Agama Islam bisa bertransformasi dalam menyampaikan pesan keagamaan kepada masyarakat yang adem, sejuk, melalui dengan sifat-sifat keteladanan, tetap mengedepankan toleransi dan moderasi beragama, hal ini sejalan dengan apa yang diinginkan Menteri Agama RI, untuk saling menghargai perbedaan dan tidak radikal.
Nasruddin juga mengapresiasi atas kinerja Penyuluh Agama Islam Kemenag Kota Palu semakin baik, dan ke depan diharapkan semua kegiatan Penyuluh Agama harus tersusun baik dengan berbagai program yang bermanfaat bagi masyarakat.
“Hal itu sesuai dengan program prioritas Kemenag RI tahun 2022, yakni program Revitalisasi KUA, Moderasi Beragama, dan Transformasi Digital,” kata Nasruddin L. Midu, saat menyampaikan arahannya di depan penyuluh agama Islam.
Menurutnya, memasuki dunia yang serba digital saat ini, Penyuluh Agama Islam dituntut untuk lebih kreatif dalam menyampaikan dakwahnya. Misalnya membuat konten keagamaan yang moderat dan menyebarkannya melalui media sosial.
Dikatakan Nasruddin, Penyuluh Agama Islam juga harus mampu mengintegrasikan moderasi beragama dengan transformasi digital, agar menjadi penyeimbang di tengah derasnya informasi dan berita bohong.“Penyuluh Agama Islam harus memiliki komptensi keislaman, karena mereka yang akan menerangkan tentang Islam dari berbagai sudut pandang ke masyarakat,” paparnya.
Nasruddin berharap ke depan menginginkan agar membuat satu program secara sistematis dengan mengumpulkan seluruh Penyuluh Agama Islam lingkup Kemenag Kota Palu untuk menguatkan implementasi moderasi beragama sebagai program Kemenag RI. “Jadi moderasi beragama itu harus betul-betul dalam bentuk tindakan nyata, bukan lagi program-program yang bersifat seremonial semata,” tutupnya.
(By Kasman)
- 1 Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi dan Materi Pokok Soal Seleksi Kompetensi Teknis CAT PPPK Tahap II Formasi Tahun 2024
- 2 Pemberitahuan Peserta Uji Kompetensi Remedial Kenaikan Jenjang/Perpindahan dari Jabatan Lain ke Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode April 2025
- 3 Pengumuman Peserta Pengganti Hasil Akhir Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024
- 4 Pengumuman Perubahan Status Peserta Seleksi PPPK Bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024.
- 5 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H