
Evaluasi Kinerja Triwulan II, Sekjen Soroti Pengelolaan BMN

Ket: Foto bersama Sekjen Kemenag RI dengan beberapa Kakanwil Kemenag
Makassar (Kemenag) --- Biro Organisasi dan Tata Laksana Setjen Kemenag kembali menggelar evaluasi capaian kinerja triwulan II tahun 2019. Evaluasi tahap kedua ini melibatkan 13 Kanwil Kemenag Provinsi dan berlangsung di Makassar, Sulawesi Selatan.
Mereka yang hadir adalah Kakanwil Kemenag Provinsi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Bali, D.I.Yogyakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Kalimantan Tengah, dan Riau.
Membuka acara, Sekjen Kemenag M. Nur Kholis menyoroti masalah revaluasi BMN. Sekjen minta para Kepala Kanwil selaku Kuasa Pengguna Barang untuk mencermati dan menindaklanjuti apabila terdapat masalah BMN. "Karena pengelolaan BMN akan menjadi bagian pertimbangan BPK RI dalam memberikan opini atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP)," tegasnya di Makassar, Kamis (18/07).
Hasil capaian kinerja atas ke-13 Kanwil mencapai rata-rata sebesar 74,66% atau masuk kategori cukup. "Ini tentu harus terus ditingkatkan sehingga capaian bisa lebih maksimal," ujar Sekjen.
Rapat evaluasi ini merupakan salah satu bentuk akuntabilitas kinerja Kementerian Agama. Momentum ini juga sekaligus menjadi sarana evaluasi capaian kinerja atas Renstra 2015 - 2019.
Kepada para Kakanwil, M Nur Kholis mengingatkan sejumlah sasaran yang belum tercapai secara optimal sesuai target. Sekjen minta agar seluruh Kepala Kanwil Kemenag mencermati belanja pengadaan barang/jasa terutama yang bersumber dari SBSN.
Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana Sekretariat Jenderal Afrizal menambahkan, dalam rapat evaluasi capaian kinerja ini, para Kepala Kanwil Kemenag Provinsi diberi kesempatan melaporkan capaian kinerja dan anggaran atas perjanjian kinerja tahun 2019. Kegiatan sejenis ini dilakukan pada tiga wilayah (Barat di Sumatera Selatan, Tengah di Sulawesi Selatan, dan Timur di Nusa Tenggara Barat).
"Evaluasi juga akan diikuti seluruh Unit Eselon I Pusat terhadap Satuan Kerja dan Unit Pelaksana Teknis di lingkungannya," ujar Afrizal.
Berikut capaian kinerja 13 Kanwil Kemenag Provinsi pada Triwulan II:
1. Kanwil Kemenag Prov. Bali sebesar 62.24% (Cukup);
2. Kanwil Kemenag Prov. Jawa Barat sebesar 77.66% (Cukup);
3. Kanwil Kemenag Prov. Jawa Tengah sebesar 82.28% (Baik);
4. Kanwil Kemenag Prov. Jawa Timur sebesar 78,80% (Baik);
5. Kanwil Kemenag Prov. Kalimantan Barat sebesar 85.86% (Baik);
6. Kanwil Kemenag Prov. Kalimantan Selatan sebesar 80,17% (Baik);
7. Kanwil Kemenag Prov. Kalimantan Timur sebesar 74.69% (Cukup);
8. Kanwil Kemenag Prov. Kalimantan Utara sebesar 86.83% (Baik);
9. Kanwil Kemenag Prov. Kalimantan Tengah sebesar 51.19% (Cukup);
10. Kanwil Kemenag Prov. D.I. Yogyakarta sebesar 73.41% (Cukup);
11. Kanwil Kemenag Prov. Riau sebesar 55.15% (Cukup);
12. Kanwil Kemenag Prov. Sulawesi Tengah sebesar 54.21% (Cukup);
13. Kanwil Kemenag Prov. Sulawesi Selatan sebesar 96,00% (Baik). (Eko & fphp)
Sumber : Ortala
Penulis : Kontri
Editor : Khoiron
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029