PAI Non PNS Morut Ikuti Sosialisasi Program Unggulan Bimas Islam Kemenag Sulteng
Morowali Utara (Kemenag Sulteng) - Kantor Kementerian Agama Kab Morowali Utara melalui Seksi Haji dan Bimas Islam, melaksanakan Sosialisasi Program Unggulan Kementerian Agama Bidang Bimas Islam, Senin (14/11/2022). Kegiatan sosialisasi diisi oleh Pelaksana Bidang Bimas Islam Kanwil Kemenag Sulteng, Haris Lawisi, dan Penyuluh Agama Madya Kanwil Kemenag Sulteng, Lulu Sarini.
Kegiatan sosialisasi dihadiri seluruh Penyuluh Agama Islam PNS dan Penyuluh Agama Islam Non PNS se-Kabupaten Morowali Utara. Dalam kegiatan tersebut dipaparkan salah satu program unggulan yang harus direspon cepat oleh Penyuluh Agama Islam, yaitu transformasi digital, khususnya yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas sebagai penyuluh agama Islam.
Dalam kegiatan tersebut disampaikan bahwa penyuluh agama Islam menjadi garda terdepan di masyarakat dalam menyiarkan ilmu agama. Penyuluh agama Islam selain harus menguasai ilmu agama, juga harus mengimbangi zaman terlebih dengan pesatnya perkembangan teknologi.
Sementara itu, Abu Bakren, selaku Plh. Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Morowali Utara ketika memberikan sambutan menyampaikan bahwa kegiatan-kegiatan pembinaan sangat dibutuhkan bagi Penyuluh Agama Islam di Morowali Utara.
Berdasarkan pemetaan PAI Non PNS yang dilakukan Kanwil Kemenag Provinsi Sulawesi Tengah, diketahui masih terdapat beberapa PAI Non PNS yang terindikasi terpapar paham-paham radikalisme. Selain itu, jarak yang jauh dari provinsi dan medan dakwah yang menantang membutuhkan motivasi-motivasi sehingga perjuangan dakwah selalu bersinergi.
- 1 Daftar Jemaah Haji Khusus Berhak Konfirmasi dan Pembayaran Setoran Lunas Bipih Khusus 1446 H/2025 M
- 2 Keputusan Menteri Agama terkait Penyelenggaraan Ibadah Haji Khusus 1446 H/2025 M
- 3 Surat Edaran (SE) Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Nomor 1 tahun 2025 tentang Pemeliharaan Lingkungan Satuan Pendidikan.
- 4 Pengumuman Hasil Akhir Pasca Sanggah Seleksi CPNS Kemenag Tahun Anggaran 2024.
- 5 Surat Edaran Bersama Mendikdasmen, Menag, dan Mendagri tentang Pembelajaran di Bulan Ramadan 1446 H/2025 M