
Kakanwil Kemenag : Penyuluh Agama Sebagai Garda Terdepan Pemerintah

Ket: Kakanwil Kemenag Sulteng, DR. H. Rusman Langke, M.Pd membuka sekaligus membawakan materi pada kegiatan Pembinaan Penyuluh Kristen Non PNS di Hotel 99 Poso, Jum
Poso (Kemenag Sulteng) -- Dalam rangka memberikan wawasan kepada Penyuluh, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah menggelar Pembinaan Penyuluh Agama Kristen Non Pegawai Negeri Sipil (PNS) Tahun 2021, yang dilaksanakan di Hotel 99 Poso, Jum’at (9/4/2021).
Pembinaan Penyuluh Agama Kristen Non PNS dimulai pada Pukul 08.00 Wita sampai dengan selesai, dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah, didampingi Kabid Bimbingan Masyarakat Kristen, Kaleb Toki'i, Kasi Bimas Kristen Kemenag Poso, Lanto Mawo Budjalemba, dan diikuti oleh Penyuluh Agama Kristen Non PNS, dan Pegawai Pembimas Kristen.
Dalam laporannya, Risnoni Sumbara, selaku Ketua Panitia mengucapkan terima kasih kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah yang telah bersedia untuk meluangkan waktunya datang sekaligus memberikan Pembinaan Penyuluh Agama Kristen Non Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Poso.
Risnoni, sapaan akrabnya, mengatakan bahwa kegiatan pembinaan ini dilaksanakan selama satu hari dengan jumlah peserta sebanyak 40 orang.
Adapun maksud dan tujuan dilaksanakan pembinaan ini, adalah untuk meningkatkan pengetahuan, kemampuan, keterampilan, sikap, mental, semangat pengabdian dan kinerja para Penyuluh Agama Non PNS dalam mewujudkan potensi Iman dan Peran dalam masyarakat, jelasnya.
Sementara Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah, Rusman Langke, mengatakan penyuluh agama berperan penting dalam rangka membina kerukunan umat beragama, khususnya di Sulteng.
Ia juga mengatakan, tidak salah jika penyuluh agama dikatakan sebagai garda terdepan Pemerintah.
“Penyuluh agama PNS (pegawai negeri sipil) dan non PNS ini harus kita maksimalkan dalam rangka untuk membina kerukunan umat beragama yang ada di Sulawesi Tengah khususnya Kabupaten Poso yang sangat kita cintai ini.
Menurutnya, Penyuluh agama adalah garda terdepan dari pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama untuk memberikan bimbingan pembinaan kepada umat beragama yang ada di kecamatan, kabupaten bahkan sampai ke tingkat desa dan kelurahan, kata Rusman saat menyampaikan sambutan sekaligus dinobatkan menjadi narasumber pada kegiatan Pembinaan Penyuluh Agama Kristen Non PNS.
Rusman mengungkapkan bahwa hasil yang diharapkan melalui pembinaan penyuluh Non PNS Tahun 2021 antara lain meningkatkan pemahaman peserta tentang kepemimpinan, meningkatnya pemahaman peserta tentang peran dan tanggung jawab penyuluh dalam keluarga, gereja, masyarakat, bangsa, dan negara, serta meningkatnya pemahaman peserta dalam pembangunan bidang kerohanian.
“Semoga kegiatan ini dapat memberikan kontribusi moril, sehingga peran dan fungsi serta konsistensi penyuluh agama sebagai motivator, dinamisator, keagamaan dapat dimaksimalkan dan optimal dalam melaksanakan tugas,” harapnya.
Kegiatan Pembinaan Penyuluh Agama Kristen Non PNS di mulai dengan penyematan kartu peserta secara simbolis kepada dua orang perwakilan penyuluh.
Kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan Protokol Kesehatan yaitu memakai masker, menjaga jarak, menyediakan handsanitizer dan mengukur suhu tubuh para peserta dan tamu undangan dan Suasana Pembinaan Penyuluh Agama Kristen Non PNS tampak terlihat dengan penuh kekhidmatan, lancar, sukses, tertib, dan aman.
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029