
MIN 1 dan MAN 1 Kota Palu terpilih mewakili Sulteng pada LSS 2019

Ket: Kepala Kemenag Kota Palu, Ma'sum Rumi saat memberikan sambutan pada penilaian Lomba Sekolah Sehat di MIN 1 Kota Palu, 15 Agustus 2018
Palu (Kemenag Sulteng) – Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 1 Kota Palu dan Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Kota Palu akan mewakili Sulawesi Tengah Tahun 2019 untuk mengikuti Lomba Sekolah Sehat (LSS). Hasil penilaian LSS tingkat Provinsi Tahun 2018 yang dilaksanakan pada 15 Agustus 2018, ditetapkan kategori SD/MI, Juara 1 diraih MIN 1 Kota Palu, untuk kategori SMP/MTs Juara 1 diraih SMP 3 Morowali dan untuk Kategori SMA/MA juara 1 di raih MAN 1 Kota Palu.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah, Rusman Langke berharap agar lebih meningkatkan prestasi di masa depan, dan hal tersebut dapat menjadi motivasi bagi madrasah lain yang belum berprestasi.
“Prestasi dipertahankan bila perlu ditingkatkan kedepan karena ditengah-tengah kita diuji dengan gempa Tsunami madrasah kita bisa berprestasi dan menjadi motivasi bagi madrasah yang belum terpilih sebagai sekolah sehat agar berusaha untuk berprestasi.”
LSS dilaksanakan oleh empat Kementerian yakni Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan, dan Kementerian Dalam Negeri. Adapun hal-hal yang dinilai dalam Lomba Sekolah Sehat antara lain Trias UKS dan Sarana Prasana Sekolah; Pengetahuan dan sikap peserta didik; Upaya dan komitmen Kepala Sekolah; serta Kinerja Tim Pembina UKS.
Menurut Kepala MIN 1 Kota Palu, Syamsu Nursi untuk penetapan hasil LSS dari Provinsi harusnya dilaksanakan sebelum bencana (Gempa, Liquefaksi dan Tsunami) terjadi. “SK Penetapannya tidak sempat diberikan karena bencana, InsyaAllah Bulan Desember akan diserahkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tengah”. Ujarnya.
Menghadapi even nasional tersebut Syamsu bertekad akan terus melakukan perbaikan sarana penunjang yang rusak akibat gempa, melakukan pembinaan dan pelatihan kepada dokter kecil, mempersiapkan kelengakapan serta kriteria yang akan dinilai ditingkat Nasional dan tetap optimis untuk maju hingga ke tingkat nasional.
Sebagai madrasah yang terpilih, MIN 1 dan MAN 1 Kota Palu diundang mengikuti Bimbingan Teknis Pemberdayaan Standar UKS yang di laksanakan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam KSKK Madrasah Kemenag RI, tanggal 21-23 November 2018 di Makassar.
Dalam Kegiatan tersebut, penerapan Manajemen Kebersihan Menstruasi (MKM) pada MIN 1 Kota Palu dijadikan contoh study berbagi pengalaman yang disampaikan Yayu Mukaromah dari UNICEF. (Lis)
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029