Lantik PPPK, Kakanwil: Tunjukkan Rasa Syukur dengan Kerja Keras dan Dedikasi
Palu (Kemenag Sulteng) - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulteng, Ulyas Taha, mengingatkan para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang baru dilantik untuk menunjukkan rasa syukur mereka dengan kerja keras dan dedikasi tinggi.
Hal ini disampaikan dalam acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan bagi enam orang PPPK formasi tahun 2023 di lingkungan Kanwil Kemenag Sulteng di Aula Kanwil Kemenag Sulteng, Jumat (26/7/2024). Ini merupakan PPPK yang tersisa dari formasi tahun 2023 yang sebelumnya telah menerima SK.
"Syukur itu dinampakkan dengan berbagai cara. Pertama, tentu sebagai umat beragama kita harus mengucap syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa. Kedua, yaitu bekerja dengan sungguh-sungguh," ujarnya.
Kakanwil juga menegaskan pentingnya performa kerja yang baik sebagai kunci perpanjangan masa kerja PPPK. "Masa kerja anda memang ditentukan dalam jangka waktu tertentu berdasarkan perjanjian kerja, namun jika anda menunjukkan performa yang baik maka tentu saja hal itu bisa menjadi pertimbangan untuk diperpanjang pada masa kerja berikutnya," tambahnya.
Ia mengingatkan bahwa perubahan status menjadi PPPK harus disikapi dengan bijak. “Jangan sampai sebelum PPPK dan setelah dilantik sebagai PPPK anda menunjukkan kinerja yang sama saja, atau bahkan malah lebih buruk dari sebelum dilantik PPPK,” tegas Kakanwil.
Ia juga memberikan pesan moral tentang pentingnya hidup sesuai kemampuan. “Kalau kita bisa menyadari bahwa kita harus hidup proporsional sesuai dengan kemampuan kita maka hidup akan dijalani dengan indah. Tidak indah kalau kemudian seperti pepatah lama, besar pasak daripada tiang,” ujarnya lagi.
Para PPPK diingatkan bahwa mereka kini menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari keluarga besar Kementerian Agama dan memiliki tanggung jawab untuk memajukan institusi serta memenuhi harapan masyarakat dan umat.
“Saudara-saudari menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari keluarga besar Kementerian Agama dan memiliki tanggung jawab yang sama sesuai dengan bidang masing-masing untuk bekerja memajukan institusi serta bagaimana agar kehadiran Kemenag bisa memenuhi harapan masyarakat dan umat,” katanya.
Di akhir arahannya, Kakanwil menekankan pentingnya memahami tugas pokok dan fungsi masing-masing untuk menjalankan tugas dengan baik.
“Untuk bisa menjalankan tugas dengan baik maka anda harus bisa memahami tugas pokok dan fungsi masing-masing. Jika itu dipahami betul maka kita pasti bisa melaksanakan tugas pekerjaan dengan baik, di samping tugas kita sebagai bagian dari makhluk sosial dan masyarakat,” pungkasnya.
- 1 Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pengadaan PPPK bagi Eks Tenaga Honorer Kategori II & Tenaga Non ASN yang Terdaftar dalam Pangkalan Data BKN Kemenag RI TA 2024
- 2 Keputusan Mudzakarah Perhajian Indonesia 2024
- 3 Logo Hari Guru 2024
- 4 Pengumuman Seleksi dan Persyaratan PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi Tahun 1446 H/2025 M
- 5 Perpres No 152 Tahun 2024 tentang Kementerian Agama