
STQH Ke XXVI Tahun 2021, Kabupaten Tolitoli Peringkat Ketujuh

Ket:
Tolitoli (Kemenag Sulteng) – Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadits (STQH) ke XXVI Tingkat Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2021 di Banggai Laut yang dimulai sejak jum’at malam 27 Agustus 2021 lalu, resmi ditutup oleh Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Ma’mun Amir secara virtual dari rumah jabatan Gubernur pada Senin malam, (30/8/21).
Kegiatan penutupan ini diikuti secara virtual oleh Bupati Tolitoli Amran H. Yayhya bersama perwakilan Forkopimda, para asisten dan staf ahli bupati, Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Husni Mubarak dari suwot Pollimpungan Kantor Bupati Tolitoli.
Usai kegiatan penutupan, Kasi Bimais Mengatakan Berdasarkan keputusan dewan hakim STQH ke XXVI yang diumumkan oleh panitia di Kabupaten Banggai Laut, Kafilah Kabupaten Tolitoli berada pada peringkat ketujuh dengan meraih beberapa predikat juara disejumlah cabang yang dilombakan diantaranya juara 1 Hifzil 1 juz, juara 2 cabang hadist 500 sanad, juara 3 cabang hadist 100 sanad, juara harapan 2 cabang tilawah kanak-kanak, juara harapan 2 cabang tahfidz 10 juz dan juara harapan 3 cabang hafalan 10 juz.
“Kepada seluruh peserta baik yang meraih juara maupun yang belum juara janganlah berpuas diri teruslah berlatih mengasah kemampuan untuk mempersiapkan diri pada event-event selanjutnya”,ungkapnya.
Pada kesempatannya itu juga, Bupati Tolitoli memberikan bonus kepada seluruh kafilah Kabupaten Tolitoli yang sudah ikut bertanding pada STQH ke XXVI Tingkat Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2021 di Kabupaten Banggai Laut.
- 1 Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi dan Materi Pokok Soal Seleksi Kompetensi Teknis CAT PPPK Tahap II Formasi Tahun 2024
- 2 Pemberitahuan Peserta Uji Kompetensi Remedial Kenaikan Jenjang/Perpindahan dari Jabatan Lain ke Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode April 2025
- 3 Pengumuman Peserta Pengganti Hasil Akhir Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024
- 4 Pengumuman Perubahan Status Peserta Seleksi PPPK Bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024.
- 5 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H