
Penjaringan Paskibra Pada MAN Tolitoli

Ket:
(MAN Tolitoli),- Pembina paskibra H. Rahman Akil, telah mempersiapkan penjaringan seleksi pasukan pengibar bendera pusaka (Paskibraka) tahun 2022, baik Paskibra maupun perwakilan untuk tingkat Kabupaten.
Plh.kamad Ulkas mengatakan pada pekan mendatang, bertempat di Lapangan Terbuka MAN Tolitoli akan melakukan seleksi dan penjaringan terhadap siswa Madrasah baik putra maupun puteri dari Tingkat SMA se-kabupaten Tolitoli.
"Pembukaan seleksi dan penjaringan Paskibraka untuk siswa/siswi akan dibuka oleh TIM Paskibra, Ahad (25/7/2022).
Dalam seleksi dan penjaringan Paskibraka untuk provinsi maupun nasional para siswa dari perwakilan kabupaten dan kota harus memiliki kriteria yang sudah ditentukan misalnya tinggi badan minimal 170 cm (pria) dan 160 cm (puteri), surat keterangan sehat jasmani dan rohani serta bebas Narkoba.
Selain mengikuti tes baris berbaris juga mengikuti tes lari, push up, shit up, shuttle run termasuk tes wawancara pengetahuan umum, kepaskibrakaan dan wawasannya seputar Tolitoli" tandasnya.
H.Rahman Akil mengharapkan setelah dilakukan seleksi dan penjaringan Paskibraka, nantinya tidak ada yang mengundurkan diri dengan berbagai alasan. Karenanya, para anggota Paskibraka yang sudah terpilih harus memiliki komitmen mengikuti pelaksanaan Paskibrka sampai tuntas.
Paskibra MAN Tolitoli adalah suatu kegiatan ekstrakurikuler yang dapat membentuk peserta didik agar memiliki jiwa patriotisme,kegiatan ini di ikuti oleh 60 peserta.
- 1 Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi dan Materi Pokok Soal Seleksi Kompetensi Teknis CAT PPPK Tahap II Formasi Tahun 2024
- 2 Pemberitahuan Peserta Uji Kompetensi Remedial Kenaikan Jenjang/Perpindahan dari Jabatan Lain ke Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode April 2025
- 3 Pengumuman Peserta Pengganti Hasil Akhir Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024
- 4 Pengumuman Perubahan Status Peserta Seleksi PPPK Bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024.
- 5 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H