
Seksi PHU Kemenag Kota Palu Lakukan Koordinasi Serta Pembinaan PPIU PIHK Dan KBIHU

Ket: Kakankemenag saat memberikan Arahan didampingi Sub Koordinator Dokumen Pendaftaran Haji Kanwil Kemenag Sulteng Dan Kasi PHU Kemenag Kota Palu
Palu (Kemenag Sulteng) – Kementerian Agama Kota Palu melalui seksi PHU laksanakan koordinasi dan pembinaan PPIU, PIHK dan KBIHU se kota Palu. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kakankemenag Kota Palu, H. Nasruddin L. Midu, didampingi oleh Sub Koordinator dokumen dan pendaftaran haji, H. Arifin, dan Kasi PHU Kemenag Kota Palu, H. Burhan Munawir, diikuti 20 peserta perwakilan dari PPIU, PIHK dan KBIHU se kota Palu, bertempat di aula Kemenag Kota Palu, Kamis (25/8/2022).
Kakankemenag Kota Palu, H. Nasruddin L. Midu, dalam arahannya mengatakan tujuan diselenggarakannya kegiatan ini adalah untuk membuka wawasan dan harus memberikan informasi kepada masyarakat Kota Palu pada umumnya tentang KBIHU, PPIU, dan PIHK juga tentang pendaftaran haji dan umrah, dengan harapan tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, yang merugikan masyarakat terkait penyelenggaraan haji dan umrah.
Kakankemenag berharap melalui kegiatan ini seluruh PPIU, PIHK dan KBIHU dapat meningkatkan profesionalitas dan pelayanan terhadap masyarakat dalam melayani jemaah ke depannya. Ia mengatakan sudah banyak contoh perusahaan travel yang merugikan masyarakat pada masa lalu, sehingga jangan sampai ini terjadi kembali, tegasnya.
Dijelaskannya, PMA nomor 18 tahun 2015 tentang penyelenggaraan perjalanan ibadah haji dan umrah, di PMA ada pasal 19 dan 20 terkait dengan pelaporan dan pengawasan oleh kementerian agama, 90 persen terkait pelaporan kegiatan PPIU tidak ada masuk di Kemenag Kota Palu. Ini perlu perhatian karena disurat pernyataan dalam pembukaan cabang ada tertulis terkait penyampaian laporan kegiatan tahunan, tambahnya.
Selain itu, Kakankemenag mengungkapkan bahwa selama ini belum ada koordinasi antara PPIU dengan kementerian agama terkait pembinaan manasik umrah, perlu kedepan dijadwalkan agar sinergitas antara PPIU dengan kementerian agama terkait dengan pembinaan dapat berjalan dengan baik.
Menurutnya, perlu dibuat wadah perkumpulan seluruh PPIU, PIHK, dan KBIHU, sehingga wadah tersebut bisa menjadi penyambung lidah dan bertukar program antar anggota, yang tentunya program itu bisa dirasakan manfaatnya bagi masyarakat. “Dirinya juga mengungkapkan agar diadakan pelepasan secara resmi jemaah umrah dari kumpulan seluruh PPIU yang memberangkatkan jemaahnya, jadi bisa diketahui berapa jumlah jemaah umrah kota Palu setiap bulannya" jelasnya.
“Berhati-hati dalam pengurusan haji furadah agar kejadian yang terjadi dengan gagalnya puluhan orang masuk mekkah tidak terulang lagi, karena dampaknya sangat besar yang bisa berujung pada pencabutan izin operasional,” tandas Nasruddin.
Dikesempatan yang sama, Sub Koordinator dokumen dan pendaftaran haji Kanwil Kemenag Sulteng, H. Arifin mengingatkan kepada pengurus PPIU dan KBIHU agar mematuhi persyaratan yang sering terabaikan, dengan hadirnya PIHK, diharapkan juga dapat meningkatkan kualitas pelayanan haji sesuai standar. Ia juga berkomitmen akan mengawal proses perizinan, jika ada masyarakat yang akan membuka cabang di Kota Palu, ujar Arifin.
Dalam pembinaan PPIU dan KBIH, H.Arifin mengharapkan agar jika ada pergantian pengurus dan alamat segera dilaporkan kepada Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Kota Palu, sehingga kepengurusannya benar benar terdata dengan valid, ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, Kasi PHU Kemenag Kota Palu, Burhan Munawir dalam mengawali kegiatan tersebut menyebut bahwa setiap kebijakan yang diambil oleh seksi PHU kota palu baik terkait dengan rekomendasi umrah maupun kebijakan lain harus sesuai dengan regulasi yang ada, ini penting agar terhindar dari persoalan yang akan muncul dikemudian hari akibat kesalahan dalam mengambil kebijakan.
Menurutnya, seluruh PPIU, PIHK, KBIHU di kota Palu harus memahami regulasi terkait dengan kebijakan pelaksanaan haji dan umrah. Selain itu disampaikan bahwa kegiatan rapat koordinasi dan pembinaan ini juga disepakati dibentuknya satu wadah atau forum persatuaan PPIU Kota Palu.
“Keberadaan forum ini diharapkan agar menjadi jembatan antara anggota PPIU dan Kementerian Agama kota palu terkait dengan pembinaan, penyuluhan dan acara pelepasan pemberangkatan jemaah umrah secara resmi untuk setiap travel yang memberangkatkan jemaahnya menuju Arab Saudi,” ucap Burhan Munawir.
Diakhir kegiatan Kasi PHU berharap kegiatan rapat koordinasi dan pembinaan PPIU, PIHK, dan KBIHU ini bisa di programkan secara berkala agar persoalan persoalan terkait dengan haji dan umrah bisa diselesaikan dengan baik.
Penulis: Kasman
- 1 Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi dan Materi Pokok Soal Seleksi Kompetensi Teknis CAT PPPK Tahap II Formasi Tahun 2024
- 2 Pemberitahuan Peserta Uji Kompetensi Remedial Kenaikan Jenjang/Perpindahan dari Jabatan Lain ke Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode April 2025
- 3 Pengumuman Peserta Pengganti Hasil Akhir Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024
- 4 Pengumuman Perubahan Status Peserta Seleksi PPPK Bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024.
- 5 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H