Wakil Ketua Baznas H. Abd. Azis Tammauni, Paparkan Kontribusi Baznas Dalam Pengentasan Kemiskinan
Palu, (Kemenag Sulteng) – Kota Palu merupakan daerah yang memiliki penduduk mayoritas Muslim. Atas dasar ini, Palu menjadi daerah yang memiliki potensi zakat. Zakat merupakan salah satu rukun Islam yang secara langsung berkaitan dan memiliki dampak bagi masyarakat dalam hal ekonomi, yang diharapkan dapat menjadi solusi untuk mengentaskan kemiskinan masyarakat.
Hal ini disampaikan Ustad Drs. H. Abd Azis Tammauni, MM, Wakil Ketua 1 Basnas Kota Palu pada kajian religi subuh dialog interaktif, didampingi moderator, Joko Nurcahyo, di Lembaga Penyiaran Publik (LPP) RRI Palu, Kamis (15/9/2022).
H. Abd. Azis Tammauni mengungkapkan, potensi zakat idealnya dapat dipergunakan untuk membantu meringankan berbagai masalah kemanusiaan seperti masalah kemiskinan dan kesenjangan ekonomi sosial di tengah masyarakat. Sesuai dengan Undang-Undang No. 23 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Zakat, bahwa Baznas sebagai lembaga pemerintah yang berkomitmen mengelola zakat secara nasional.
“Salah satu cara agar potensi zakat ini dapat direalisasikan dengan baik ialah dengan adanya sebuah regulasi, dalam hal ini Peraturan Walikota Palu tentang penetapan acuan zakat agar pihak Baznas dan melakukan pemingutan kepada ASN wilayah Kota Palu.” ungkapnya.
Menurutnya, potensi zakat wilayah Kota Palu masih sangat mungkin untuk ditingkatkan. Cara yang bisa dilakukan untuk meningkatkan potensi zakat adalah memperbanyak sosialisasi akan kewajiban zakat yang merupakan rukun Islam yang wajib ditunaikan sehingga upaya pengumpulan zakat bisa lebih maksimal.
Selain itu, pengumpulan zakat secara efektif mampu memberikan andil dalam mengentaskan kemiskinan serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia sesuai dengan program pembangunan manusia Indonesia seutuhnya.” ungkap Abd. Azis.
“Kalau potensi zakat ini bisa ditingkatkan maka bukan tidak mungkin upaya pengentasan kemiskinan bisa dipercepat, karena kita tahu bahwa dengan dana zakat, kita bisa mengurangi ketimpangan antara si kaya dan si miskin,” tuturnya.
Selain pembenahan badan amil zakat menurut Azis Tammauni, untuk meningkatkan potensi zakat juga perlu peningkatan kesadaran masyarakat bahwa zakat adalah kewajiban. Kehadiran badan amil zakat Kota Palu diharapkan bisa lebih mudah mengajak masyarakat dalam menunaikan zakat sebagai perintan Allah swt.
“Karena kita harus sadar diantara harta yang kita miliki ada hak fakir miskin. Yang perlu dibangun adalah kesadaran masyarakat bahwa zakat adalah kewajiban,” jelasnya.
Wakil Ketua Baznas, mengharapkan agar masyarakat menyadari bahwa zakat merupakan kewajiban, rukun Islam, perintah agama yang harus ditunaikan. Baznas telah menjadi pioner dalam hal membantu masyarakat dengan memanfaatkan zakat yang produktif, program beasiswa yang telah dilakukan diharapkan bisa mencetak generasi unggul, sehingga kontribusi Baznas dalam mengentaskan kemiskinan bisa segera terwujud,” tandas Azis Tammauni.
Penulis: Kasman
- 1 Pengumuman Penyesuaian Jadwal Seleksi Pengadaan PPPK bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah Kemenag RI Tahun Anggaran 2024
- 2 Petunjuk Penggunaan Aplikasi CAT Petugas Haji 2025 tingkat Pusat
- 3 Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan PPPK Kemenag 2024
- 4 Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang Tambahan (SKBT) CPNS Kemenag 2024
- 5 Pelaksanaan Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang dan Perpindahan Dari Jabatan Lain Ke Dalam Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Kementerian Agama Tahun 2025