
45 Siswa MAN Biau Terpilih Mengikuti ANBK Tahun 2022
.png)
Ket:
Buol (MAN Biau) – Ketua Kelompok Kerja Pengawas (Pokjawas) Ruhuddin didampingi Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Biau dan sejumlah panita inti Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) membuka pelaksanaan kegiatan asesmen hari pertama di laboratorium komputer MAN Biau. (29/8/2022).
Ketua Pokjawas Ruhuddin, berpesan kepada peserta ANBK agar menjawab soal-soal dengan tekun dan serius, karena meskipun asesmen ini tidak menjadi penentu kelulusan, namun hasilnya akan menjadi gambaran dari mutu madrasah kita, tuturnya.
Sementara itu, Plt Kepala MAN Biau, Aqil Budiaji menyampaikan bahwa sempat terjadi keterlambatan saat akan memulai sesi pertama ANBK karena faktor jaringan internet yang kurang stabil. Namun, sekitar 45 menit kemudian semua kendala ini bisa tertangani dengan baik sehingga sesi kedua dan ketiga ANBK sudah berjalan normal.
Pelaksanaan ANBK hari pertama ini diikuti oleh 45 peserta yang berasal dari siswa kelas XI perwakilan dari semua kelas. Menurut Tehnisi dan proktor ANBK Rahmat Hidayat Edy, hari ini mereka mengikuti asesmen selama 130 menit. Dengan pembagian jam sebagai berikut: Latihan soal selama 10 menit, menjawab soal literasi membaca selama 90 menit dan menjawab angket tentang survey karakter selama 30 menit. Sejauh ini ujian berjalan lancar, dan akan dilanjutkan lagi pada esok hari untuk jenis soal numerasi dan survey lingkungan belajar, ujarnya. (SH-MAN Biau)
- 1 Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi dan Materi Pokok Soal Seleksi Kompetensi Teknis CAT PPPK Tahap II Formasi Tahun 2024
- 2 Pemberitahuan Peserta Uji Kompetensi Remedial Kenaikan Jenjang/Perpindahan dari Jabatan Lain ke Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode April 2025
- 3 Pengumuman Peserta Pengganti Hasil Akhir Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024
- 4 Pengumuman Perubahan Status Peserta Seleksi PPPK Bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024.
- 5 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H