
KKG MI Kab. Buol Laksanakan Forum Group Discussion (FGD)

Ket: Pengarahan oleh Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kementerian Agama Kabupaten Buol, Rischard Muksin, S.Ag, M.Ag.
Buol (Kemenag Sulteng) - Pandemi belum usai, namun hal ini tidak menyulutkan semangat para pendidik di Bumi Pogogul, Kab. Buol untuk meningkatkan kualitas diri. Sebanyak 32 guru yang tergabung dalam Kelompok Kerja Guru (KKG) Madrasah Ibtidaiyah (MI) Kab. Buol, hari ini mengikuti kegiatan Forum Group Discussion (FGD), dengan tema Penguatan Kompetensi Guru dalam Pemanfaatan E-Learning sebagai media pembelajaran, Rabu (24/2).
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kementerian Agama Kabupaten Buol, Rischard Muksin yang sekaligus menjadi keynote speaker di ruang dewan guru MIN Buol, dengan tetap menerapkan Protokol kesehatan. Dalam arahannya, beliau menyampaikan apresiasi yang mendalam kepada pengurus KKG MI yang terus aktif memanfaatkan wadah KKG untuk peningkatan mutu guru-guru MI se-Kab. Buol.
Di sisi lain, Rischard Muksin, menjelaskan beberapa hal yang berkaitan dengan madrasah digital, diantaranya: 5 ikon era digital, yakni Internet of Things, Artificial Intelligence, Augmented Reality, 3D Printing, dan Big Data Processing, Kerangka Kompetensi Abad 21, Visi Madrasah Revolusi Industri 4.0, serta 8 Kompetensi Generik yang harus dikuasai lulusan madrasah.
Diakhir arahannya, beliau menitipkan harapan besar, agar para guru senantiasa meningkatkan daya kreasi, inovasi yang tinggi serta meng-update kualitas diri untuk meningkatkan mutu pendidikan di Kab. Buol.
Selanjutnya, pada agenda inti FGD, Ketua KKG MI Kab. Buol, Suharno A. Kacong bersama Koordintaro Bidang Perencanaan dan Pelaksanaan Program, Mirsan memfasilitasi para peserta FGD dalam memanfaatkan penggunaan aplikasi E-Learning sebagai media pembelajaran.
Kegiatan ini kemudian diakhiri dengan sharing program peningkatan kompetensi guru yang akan dilaksanakan pada bulan berikutnya sebagai bentuk follow up program yang telah dilaksanakan pada hari ini.
By. Suci Uswatun Hasanah
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029