
FGD Moderasi Beragama, Kemenag Morowali Perkuat Deteksi Dini Potensi Konflik

Ket: Kepala Kemenag Morowali Marwiah pada kegiatan FGD, Rabu (23/7/2025).
Morowali (Kemenag Sulteng) - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Morowali menegaskan upayanya dalam memperkuat deteksi dini terhadap potensi konflik sosial berbasis keagamaan. Hal ini diwujudkan melalui kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema "Merawat Keragaman, Meneguhkan Teologi Moderasi Beragama", yang digelar di Bungku, Rabu (23/7/2025).
Kepala Kantor Kemenag Morowali, Marwiah, dalam sambutannya menekankan pentingnya menjaga kerukunan di tengah keberagaman.
“Morowali saat ini menjadi sorotan dalam hal kerukunan umat beragama. Mari kita jaga dan rawat kedamaian ini bersama-sama. Keragaman adalah anugerah, bukan alasan untuk terpecah,” ujar Marwiah.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Morowali, Mahadin, berharap forum ini dapat membangun kesadaran kolektif masyarakat untuk lebih peka dan responsif terhadap potensi gangguan kerukunan.
“Kedamaian di Bumi Morowali adalah tanggung jawab kita bersama. Melalui forum ini, kita ingin memperkuat harmoni dan sinergi antarumat,” sebut Mahadin.
Diskusi berlangsung dinamis, dengan berbagai pandangan konstruktif yang disampaikan peserta terkait strategi deteksi dini konflik dan penguatan moderasi beragama. FGD ini diharapkan mampu melahirkan rumusan langkah-langkah strategis yang kolaboratif untuk menjaga stabilitas sosial keagamaan di daerah.
Melalui kegiatan ini, Kemenag Morowali menunjukkan komitmennya dalam membangun sinergi lintas lembaga keagamaan demi menciptakan kehidupan beragama yang rukun, damai, dan saling menghormati. Dari Morowali, semangat moderasi terus digelorakan demi Indonesia yang harmonis.
Adapun kegiatan ini diinisiasi oleh Seksi Bimais Kemenag Morowali sebagai ruang dialog lintas elemen keagamaan. Peserta FGD meliputi Komda Alkhairaat, PCNU, DDI, Wanita Islam Alkhairaat, para Kepala KUA Kecamatan, serta para penyuluh agama Islam se-Kabupaten Morowali.


- 1 Logo Kemenag ASRI
- 2 PMA Nomor 11 tahun 2025 tentang Pedoman Perhitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Penyuluh Agama
- 3 PMA No 4 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemberian Tunjangan Profesi Guru Bukan Pegawai Aparatur Sipil Negara Pada Kementerian Agama
- 4 PMA No 16 Tahun 2020 tentang Komite Madrasah
- 5 Pelaksanaan Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang Dan Perpindahan Dari Jabatan Lain Ke Dalam Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode Juli Tahun 2025