
Seluruh Guru Wajib Mengajarkan Pendidikan Karakter

Ket:
Luwuk (Kemenag Sulteng), Penyerahan SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di serahkan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Banggai H. Ma’sum Rumi di dampingi Kasubag TU Zulfan Kadim.
Sebanyak 16 pegawai semuanya berprofesi guru pada madrasah wilayah kab. Banggai. Kamis, 30/06/2022.
Dari aula kantor Zulfan mengingatkan untuk menjaga konsistensi dan semangat mengajar, karena di luar sana banyak yang ingin menjadi PPPK dan yang lulus hanya 16 orang. Sebagai yang terpilih dianggap mampu menjaga marwah Kemenag dengan baik.
Sementara itu, Ma’sum menegaskan akan kedisiplinan jam kerja sebagai tenaga pendidik, dikarenakan anda sudah menjadi bagian keluarga besar kemenag, mempertahankan semangat kerja, pada posisi PPPK jadikan itu sebagai amanah dari Allah S.W.T.
Mengingatkan pula apapun mata pelajarannya dalam bertugas dan mendidik memberikan waktu beberapa menit mengajarkan pendidikan karakter. Sebab adab menjadi tolak memanusiakan manusia. Dengan pendidikan karakter para siswa mempunyai saringan kuat bisa menangkal lajunya informasi di era di gital.
Penulis: Abduh
- 1 Pemberitahuan Peserta Uji Kompetensi Remedial Kenaikan Jenjang/Perpindahan dari Jabatan Lain ke Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode April 2025
- 2 Pengumuman Peserta Pengganti Hasil Akhir Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024
- 3 Pengumuman Perubahan Status Peserta Seleksi PPPK Bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024.
- 4 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 5 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya