- Kontributor
25 Oktober 2022 0:0:0
114
FKUB Morowali Gelar Verifikasi Permohonan Tempat Ibadah Sementara
Morowali (Kemenag Sulteng) – Turun langsung ke Lokasi, Jajaran Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Morowali melaksanakan verifikasi faktual permohonan Tempat Ibadah Sementara di Desa Ipi Kecamatan Bungku Tengah, Sabtu (22/10/22).
Tim yang dipimpin oleh Ketua FKUB Morowali Abdul Manan dan Sekretaris Nanang Winardi, meninjau langsung Lokasi dan sekaligus verifikasi persyaratan pemanfataan bangunan gedung bukan rumah ibadah sebagai tempat ibadah sementara.
Sekretaris FKUB Nanang, menyampaikan bahwa verifikasi faktual ini dilakukan sebagaimana permohonan Jemaat GPdI Conerstone Bungku Nomor Surat : 07/MW-BUNGKU/X-22 tanggal 11 Oktober 2022, Perihal Permohonan Rekomendasi Tertulis Sementara Pemanfaatan Bangunan Gedung Bukan Rumah Ibadah Sebagai Tempat Ibadah Sementara
“Hari ini kami turun ke lokasi untuk mengecek dan melakukan verifikasi faktual, apakah benar permohonan tersebut benar atas kebutuhan yang nyata dan apakah benar tanda tangan persetujuan warga benar adanya,” jelas Nanang.
Pada Kesempatan yang sama, H. Mauluddin, M.Fil.I, salah satu anggota FKUB yang juga merupakan ketua MUI Kabupaten Morowali menegaskan verifikasi faktual ini dilaksanakan sebagaimana tertuang dalam Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan 8 Tahun 2006 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah / Wakil Kepala Daerah dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama dan Pendirian Rumah Ibadah.
Adapun Tempat Ibadah Sementara yang dilakukan verifikasi ialah Jemaat GpdI Conerstone Bungku yang berlokasi di Ipi Kecamatan Bungku Tengah Kabupaten Morowali.
By. Humas Morowali
Tags:
-
Editor: Humas Ahsan
Fotografer: -
- 1 Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pengadaan PPPK bagi Eks Tenaga Honorer Kategori II & Tenaga Non ASN yang Terdaftar dalam Pangkalan Data BKN Kemenag RI TA 2024
- 2 Keputusan Mudzakarah Perhajian Indonesia 2024
- 3 Logo Hari Guru 2024
- 4 Pengumuman Seleksi dan Persyaratan PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi Tahun 1446 H/2025 M
- 5 Perpres No 152 Tahun 2024 tentang Kementerian Agama