
Kemenag Bangkep Gelar Pembinaan Penyuluh Agama Islam PNS dan Non PNS Tahun 2024

Ket: 43 Penyuluh Agama Islam dari seluruh Kabupaten Banggai Kepulauan ikuti Pembinaan di Aula Hotel Faawaz Salakan
Banggai Kepulauan(Kemenag Sulteng) - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banggai Kepulauan (Kemenag Bangkep) melalui Seksi Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) menggelar pembinaan penyuluh agama Islam PNS dan Non PNS tahun 2024. Acara ini berlangsung di Hotel Faawaz Salakan, dan dihadiri oleh 43 penyuluh agama Islam dari seluruh Kabupaten Banggai Kepulauan.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala Kantor Kemenag Bangkep, H. Sofyan Arsyad, didampingi oleh Plt. Kasubag TU/Kasi Bimas Islam, H. Ahmad Yani, bersama staf Bimas Islam. Selain membuka acara, Kakankemenag juga membawakan materi penting bagi para penyuluh.
Dalam materinya, kakankemenag menekankan beberapa poin penting bagi para penyuluh. Poin pertama, Sofyan mengajak kepada para penyuluh untuk paham teknologi dan mampu memanfaatkan media sosial dengan menghadirkan konten-konten yang menarik dan bermanfaat. Hal ini penting agar pesan dakwah dapat menjangkau audiens yang lebih luas dan relevan dengan perkembangan zaman.
Poin kedua, penyuluh harus memiliki strategi yang jelas dan efektif dalam menyampaikan dakwah. Strategi ini harus mempertimbangkan berbagai aspek, seperti karakteristik audiens dan konteks sosial, agar pesan yang disampaikan bisa tepat sasaran dan diterima dengan baik oleh masyarakat.
Poin ketiga, penyuluh dituntut agar berhati-hati dalam menyebarkan konten yang belum jelas kebenarannya. Ini penting untuk menghindari penyebaran informasi yang menyesatkan dan bisa merugikan banyak pihak. Penyuluh perlu melakukan verifikasi terhadap setiap informasi yang disampaikan.
Poin selanjutnya, Penyuluh harus terus belajar dan memperbarui ilmu pengetahuannya untuk meningkatkan kualitas dakwahnya. Pembelajaran berkelanjutan ini penting agar penyuluh selalu up-to-date dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan bisa menjawab tantangan-tantangan baru dalam masyarakat.
Kakankemenag juga berpesan agar para penyuluh tidak belajar agama hanya melalui media sosial. "Belajar agama harus jelas sumber sanadnya," tegas Sofyan Arsyad, menekankan pentingnya merujuk pada sumber yang otoritatif dan terpercaya.
Pembinaan ini turut menghadirkan Umi Lailiyah, SKM, sebagai Narasumber dari satgas Stunting BKKBN Provinsi Sulawesi Tengah. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Kemenag Bangkep untuk memperkuat peran penyuluh agama dalam masyarakat, terutama di era digital saat ini. Dengan pembinaan yang berkelanjutan, diharapkan para penyuluh agama dapat lebih berperan aktif dalam menyebarkan ajaran Islam yang moderat dan bermanfaat bagi masyarakat luas.


- 1 Pengumuman dan Pemanggilan Peserta Uji Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural Perpindahan ke dalam Jabatan Fungsional Penyuluh Hukum melalui Perpindahan Dari Jabatan Lain (PDJL)
- 2 Penilaian Evaluasi Kinerja pada Aplikasi e-Kinerja BKN
- 3 Penawaran pelatihan Third Country Training Programme (TCTP) JICA-MTCP 2025: Cybersecurity in Digital Economy.
- 4 Panduan Kurikulum Berbasis Cinta
- 5 KMA No 429 tahun 2025 tentang Gelar Lulusan Ma'had Aly