Pembinaan ASN, Kakankemenag Kota Palu Tekankan Kedisiplinan
Palu (Kemenag Sulteng) - Meski terasa berat kedisiplinan kerja sebagai ASN merupakan sebuah kewajiban yang harus dilakukan, kalau sudah terbiasa Insyallah tidak akan berat. sebagai pimpinan mengapresiasi hal tersebut, oleh karena itu mari biasakan dan pertahankan bahkan terus tingkatkan disiplin dalam berbagai hal, ini disampaikan Kepala Kantor Kemenag Kota Palu, Ahmad Hasni dalam kegiatan pembinaan ASN, di MAN 1 Kota Palu, Rabu (15/5/2024).
“Terimakasih kepada semua pegawai ASN yang telah berkomitmen menjadi bagian dari keluarga besar Kementerian Agama Kota Palu sekaligus berbakti, mengabdi dengan penuh rasa tanggung jawab tanpa harus ditekan tapi semuanya sadar penuh disiplin dan memiliki rasa tanggung jawab”, ujar Kakankemenag.
Ia menghimbau pegawai ASN untuk meningkatkan kinerjanya, bagaimanapun pelayanan masyarakat tetap diutamakan sebagaimana fungsi kita sebagai salah satu bagian dari abdi negara di bidang pendidikan. Jangan sampai masyarakat yang memerlukan terganggu akan layanan yang berikan, tetap jaga nama baik institusi yang kita miliki sebagai ASN Kementerian Agama.
Lanjut Kakankemenag, sejumlah sekolah atau madrasah di berbagai daerah termasuk di MAN 1 Kota Palu, kini telah mengimplementasikan Kurikulum Merdeka Belajar. Kurikulum Merdeka Belajar sudah mulai diimplementasikan pemerintah sejak tahun 2022 silam.
“Kurikulum merdeka perlu dijadikan landasan dalam pembelajaran, kita harus berbenah diri, dan menambah kompetensi sebagai guru, penerapan Kurikulum Merdeka Belajar di Indonesia pun semakin masif, kurikulum merdeka bertujuan untuk menyederhanakan kurikulum sebelumnya yang terkesan rumit dan tidak bisa memenuhi capaian kompetensi peserta didik”, tuturnya.
Kurikulum merdeka merupakan kurikulum dengan pembelajaran intrakurikuler yang beragam. Konten pembelajaran akan lebih optimal jika peserta didik memiliki cukup waktu untuk mendalami konsep dan menguatkan kompetensi, bapak ibu guru harus menjadi teladan, ditengah-tengah masyarakat. Kakankemenag berharap agar tenaga pendidik dan kependidikan dapat melanjutkan pendidikannya ke jenjang yang tinggi, baik Strata Dua maupun Strata Tiga.
Kakankemenag, mengungkapkan, hal yang sangat penting dan fundamental di dalam sebuah lembaga adalah loyalitas dan kebersamaan dari setiap ASN dan pimpinannya yang akan sangat menentukan kemajuan dan perkembangan lembaga mengingat adanya berbagai tantangan yang seringkali dialami.
“Tanpa adanya loyalitas dan kebersamaan, maka sebuah lembaga tidak akan berjalan dengan baik bahkan terkadang tidak akan mampu bertahan apabila di dalamnya tidak diterapkan sikap loyal dan kebersamaan dengan baik”, ucapnya.
Apabila para ASN memiliki kebersamaan, kesetiaan atau loyalitas terhadap lembaganya, maka ia akan merasa memiliki kesadaran akan kewajiban untuk menggunakan semua fasilitas, kemampuan serta sumber daya yang dimilikinya demi kemajuan organisasinya.
Selain loyalitas, juga memerlukan sebuah kebersamaan, akan tetapi terkadang di dalam melaksanakan program kerja organisasi tidak semua memiliki kesamaan sistem atau metode dalam mengerjakan tugas dan fungsinya, sehingga hal ini membuat kemajuan dan perkembangan lembaga menjadi terhambat.
Sebelumnya Kepala MAN 1 Kota Palu, Muhammad Anas mengungkapkan dalam laporannya, bahwa kegiatan pembinaan ini dilaksanakan untuk membangun komitmen bersama serta menyamakan persepsi dalam meningkatkan kinerja, kedisiplinan serta tugas dan tanggung jawab sebagai ASN. Salah satu kunci kesuksesan seorang Aparatur Sipil Negara harus mempunyai sikap kedisiplinan.
Diharapkan setelah kegiatan pembinaan, ASN Kementerian Agama Kota Palu dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal, mentaati segala peraturan perundang-undangan yang berlaku, menjaga dan menciptakan kedisiplinan. (MK)
- 1 Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pengadaan PPPK bagi Eks Tenaga Honorer Kategori II & Tenaga Non ASN yang Terdaftar dalam Pangkalan Data BKN Kemenag RI TA 2024
- 2 Keputusan Mudzakarah Perhajian Indonesia 2024
- 3 Logo Hari Guru 2024
- 4 Pengumuman Seleksi dan Persyaratan PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi Tahun 1446 H/2025 M
- 5 Perpres No 152 Tahun 2024 tentang Kementerian Agama