
Pokjaluh Gelar Raker Bersama FKPAI Parimo

Ket:
Parigi (Kemenag Sulteng)-Kelompok Kerja Penyuluh (Pokjaluh) Agama Islam kabupaten Parigi Moutong menggelar Rapat Kerja bersama Penyuluh Agama Islam PNS dan Non PNS se-kabupaten Parigi Moutong, bertempat di Aula Kankemenag Senin 03 Januari 2022.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Ketua Pokjaluh Parimo Umi Masrurah usai mengikuti upacara puncak Hari Amal Bhakti Kementerian Agama Republik Indonesia ke-76, Umi Masrurah mengatakan Rakor mengagendakan Pertama, Evaluasi Kinerja PAI Non PNS Tahun 2021, Kedua, Sosialisasi Penyampaian Program PAI PNS & Non PNS Tahun 2022, Ketiga Pembubaran Pengurus FKPAI Parimo Masa Bhakti 2020-2021 dan Pembentukan Kembali Masa Bhakti 2022-2024.
Umi menegaskan hal yang penting bagi seorang penyuluh agama adalah mengenai Pendataan dari Potensi Wilayah atau Kelompok sasaran Penyuluh, oleh masing-masing Penyuluh di 23 Kecamatan di bawah wilayah kerja 19 KUA Kecamatan se-Kabupaten Parigi Moutong.
Penyuluh Agama juga harus menguasai IT, karena telah hadir program (e-PA) bagi Penyuluh Agama Islam PNS & Non PNS untuk Pembuatan Konten dakwah digital di media sosial.
Alhamdulillah pada Rakor ini telah terpilih Ustad Riswan B Ismail sebagai Ketua FKPAI Parimo pada periode 2022-2024.
Rakor Penyuluh Agama dihadiri Pengurus Pokjaluh Agama Islam, Ketua FKPAI KUA kecamatan Sausu,Torue, Parigi Selatan, Parigi, Parigi Barat, Parigi Utara, Siniu, Ampibabo,Toribulu, Kasimbar, Tinombo Selatan, Tinombo, Palasa, Tomini, Mepanga, Bolano Lambunu.
By. (Ahdal)
- 1 Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi dan Materi Pokok Soal Seleksi Kompetensi Teknis CAT PPPK Tahap II Formasi Tahun 2024
- 2 Pemberitahuan Peserta Uji Kompetensi Remedial Kenaikan Jenjang/Perpindahan dari Jabatan Lain ke Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode April 2025
- 3 Pengumuman Peserta Pengganti Hasil Akhir Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024
- 4 Pengumuman Perubahan Status Peserta Seleksi PPPK Bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024.
- 5 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H