
Buka MGMP Guru PAK , Kakankemenag Sampaikan Beberapa Hal

Ket: kakankemenag Tolitoli Muchlis saat membuka kegiatan workshop MGMP guru PAK di Aula Gedung Sinode GPIBT Tolitoli, Rabu (3/11/21).
Tolitoli (Kemenag Sulteng) - Sebagai seorang tenaga pendidik yang profesional harus memahami fungsi dan tujuan pendidikan nasional
Demikian dikatakan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tolitoli Muchlis saat membuka dan memberikan sambutan pada kegiatan Workshop Penyusunan Perangkat Pembelajaran Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) Pendidikan Agama Kristen yang dilaksanakan oleh Bimas Kristen Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah, Rabu (3/11/21).
Kakankemenag mengatakan menurut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 dijelaskan fungsi dan tujuan pendidikan nasional. Yang mana fungsinya yaitu mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa sedangkan tujuannya adalah mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada tuhan yang maha esa , berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga yang demokratis serta bertanggung jawab.
Olehnya itu, sesuai dengan tujuan pendidikan nasional, Kakankemenag mengajak kepada seluruh guru Pendidikan Agama Kristen untuk dapat mengembangkan potensi peserta didik menjadi peserta didik yang beriman, bertakwa serat memiliki akhlak mulia.
Selanjutnya, Kakankemenag juga mengajak kepada seluruh guru pendidikan agama kristen untuk dapat mendukung program prioritas Kementerian Agama tentang moderasi beragama.
“Sebagai guru pendidikan agama dapat menerapkan nilai-nilai moderasi beragama kepada peserta didik bahkan kepada diri sendiri”, ajaknya.
Kegiatan yang dilaksanakan diaula Gedung Sinode GPIBT Tolitoli ini dihadiri oleh Kepala Seksi PAK Pada Pendidikan Menengah Kanwil Kemenag Sulteng Son Hery Polii, Ketua Pokjawas PAK Kanwil Kemenag Sulteng I Ketut Mornelius, Pengawas PAK Kabupaten Tolitoli Elizabeth Flora serta diikuti oleh Guru PAK dari Tingkat SMP, SMA dan SMK.
- 1 Logo Kemenag ASRI
- 2 PMA Nomor 11 tahun 2025 tentang Pedoman Perhitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Penyuluh Agama
- 3 PMA No 4 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemberian Tunjangan Profesi Guru Bukan Pegawai Aparatur Sipil Negara Pada Kementerian Agama
- 4 PMA No 16 Tahun 2020 tentang Komite Madrasah
- 5 Pelaksanaan Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang Dan Perpindahan Dari Jabatan Lain Ke Dalam Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode Juli Tahun 2025