Kemenag Sulteng Gelar Bimtek Laporan Pertanggungjawaban Keuangan Haji
Palu (Kemenag Sulteng) - Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sulteng melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Pendampingan Laporan Pertanggungjawaban Keuangan Operasional Penyelenggaraan Ibadah Haji (LPKOPIH) di salah satu hotel di kota Palu, Ahad (12/11/2023). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan para bendahara dan pengelola keuangan PKOH dalam menyusun laporan keuangan haji sehingga menjadi laporan yang akuntabel dan transparan.
Peserta kegiatan terdiri dari Bendahara dan Pengelolaan Keuangan Operasional Haji (PKOH) setiap kabupaten dan kota se-Sulteng dan Pelaksana pada Bidang PHU Kanwil Kemenag Sulteng berjumlah 30 orang.
Dalam sambutannya, Kepala Kanwil Kemenag Sulteng, Ulyas Taha, mengatakan sebagai pengelola PKOH, seluruh peserta wajib mengetahui kapan batas waktu memasukkan laporan pertanggungjawaban.
"Laporan pertanggungjawaban keuangan haji dilakukan secara berjenjang mulai dari satuan kerja Kemenag kabupaten dan kota, terdiri dari laporan penerimaan dan pengeluaran kas, laporan realisasi anggaran, dan catatan lainnya. Laporan disampaikan kepada Presiden dan DPR paling lambat 2 bulan setelah berakhirnya operasional haji," ujar Ulyas.
Ia juga menjelaskan bahwa pengusulan rancangan anggaran operasional keuangan haji beralur dari bawah, yaitu Kantor Kemenag kabupaten dan kota. Olehnya, ia mengimbau agar dilakukan penelusuran hal-hal yang menjadi kebutuhan dalam pengelolaan operasional haji, kemudian diusulkan ke Kanwil Kemenag untuk ditelaah lalu diteruskan sampai tahap akhir yaitu Menteri Agama.
Pada kesempatan tersebut, Ulyas juga menekankan pentingnya penjelasan terkait perlindungan asuransi kepada jemaah haji yang termasuk dalam komponen biaya penyelenggaraan ibadah haji. Ia mengatakan jemaah haji harus memahami berapa besaran pertanggungan yang diterima, seperti apa ketentuannya, dan kejadian apa saja yang termasuk dalam tanggungan asuransi.
"Kita harus memberikan informasi yang jelas dan akurat kepada jemaah haji tentang asuransi haji. Jangan sampai ada kesalahpahaman atau ketidakpuasan dari jemaah haji terkait dengan asuransi haji. Tugas kita adalah menjaga kepercayaan dan kesejahteraan jemaah haji sebagai prioritas utama," tegas Ulyas.
Sebelumnya, Ketua Panitia Kegiatan, Arifin, melaporkan bahwa ada terobosan baru dalam pelaksanaan Bimtek dan pendampingan LPKOPIH kali ini. Ia mengatakan jika sebelumnya kegiatan selalu fokus dengan materi tentang kebijakan dan teknis penyusunan laporan keuangan, maka tahun ini panitia berinovasi dengan satu materi tambahan dari psikolog yang akan memberikan motivasi tentang kinerja pengelolaan keuangan haji.
“Upaya ini kami lakukan agar seluruh pengelola keuangan PKOH kembali semangat dan bisa semakin meningkatkan kinerjanya lebih baik lagi. Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi para peserta dan juga bagi penyelenggaraan ibadah haji di Sulteng,” ucap Arifin.
Kegiatan ini akan berlangsung selama 3 hari sampai dengan 14 November 2023. Adapun pemateri kegiatan, yaitu Kepala Kanwil Kemenag Sulteng, Tim Pendamping Penyusunan Laporan Keuangan Haji dari Direktorat Pengelolaan Dana Haji dan Sistem Informasi Haji Terpadu Kemenag RI, Kepala Bidang PHU Kemenag Sulteng, dan narasumber lain yang kompeten di bidangnya.
- 1 Pengumuman Bantuan Pemerintah dalam Rangka Gebyar Toleransi dan Bhineka Tunggal Ika dalam Kerukunan Beragama
- 2 Pengumuman Pengadaan PPPK bagi eks Tenaga Honorer Kategori II (EKS THK-II) dan tenaga non ASN yang terdaftar dalam database BKN Kemenag RI tahun anggaran 2024
- 3 PMA No 25 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agama
- 4 Pengumuman Pelaksanan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024
- 5 Kemenag Prov. Sulawesi Tengah - Pengumuman Pelaksanan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024