
2019, Kantor Kemenag se Sulteng Terapkan PTSP

Ket: Kasubbag Umum Kemenag Sulteng Ratna Mutmainnah
Palu(Kemenag Sulteng), – Kantor wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulteng optimis tahun ini Sistem Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) akan diterapkan oleh seluruh Kantor Kemenag Kabupaten/kota di Sulteng.
Kepala Sub Bagian Umum, Kanwil Kemenag Sulteng, Ratna Muthmainnah, mengatakan, PTSP merupakan program Kemenag dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Ratna mengatakan, di Kanwil PTSP diresmikan oleh Menag, Lukman Hakim Syaifudin, tanggal 17 September 2018 lalu. Di kesempatan itu Menag menegaskan, agar seluruh Kemenag kabupaten/kota wajib memiliki PTSP.
“Hingga saat ini di Sulteng dua Kemenag kabupaten yang sudah melounching PTSP. Kemenag Poso di bulan Maret dan Kemenag Banggai di Luwuk April 2019,” katanya ditemui di ruangannya, Senin (27/05).
Dia mengatakan lagi, saat Lounching di Kemenag Banggai bertepatan pelaksanaan Rapat Koordinasi (Rakor) Kepala Kemenag se-Sulteng, sehingga dihadiri oleh seluruh kepala Kemenag kabupaten/kota. Di kesempatan itu, Kepala Kanwil Kemenag Sulteng, H. Rusman Langke kembali mengamanatkan seluruh Kepala Kemenag untuk menargetkan lounching PTSP tahun ini.
“Selambat-lambatnya kalau bisa September 2019 sudah dilounching semua. Kecuali dua Kemenag yang belum punya kantor, yakni Banggai Kepulauan dan Marowali Utara,”terangnya.
Lanjut Ratna, pasca Poso dan Banggai dalam waktu dekat akan menyusul juga Lounching PTSP di Kemenag Buol, Toli-toli, Tojo Una-una (Touna) dan Banggai Laut (Balut).
“Empat kabupaten itu sudah ancang-ancang. Mereka sudah siapkan mulai dari SDM-nya hingga fasilitasnya. Tinggal nanti kami dari Kanwil mensuport dalam hal, mungkin membantu untuk aplikasinya kemudian pembekalan SDMnya,”jelasnya.
Menurut Ratna, untuk Sumber Daya Manusia (SDM) pihaknya memberdayakan yang ada, baik PNS maupun tenaga honorer yang memiliki potensi untuk diberdayakan.
Dia mengakui, untuk sarana dan prasarana, jika mengharapkan anggaran khusus untuk PTSP, tidak sepenuhnya maksimal. Tetapi semua akan terpenuhi jika adanya kerjasama antara seluruh seksi yang ada.
“Insya Allah bisa, kalau diestimasi kemarin kita berusaha memaksimalkan fasilitas yang ada dulu, yang penting ada dan sederhana, segala kekurangan nanti dikembangkan di tahun 2020. Yang penting kan sebenarnya sistemnya berjalan.
“Ada satu ruangan khusus, perlengkapan yang standarkan hanya komputer. Kalau di kantor kan rata-rata komputer sudah ada, tidak harus yang baru kan. Bisa juga kita memanfaatkan alat-alat yang sudah ada,”jelasnya.
Dia menjelaskan, PTSP adalah program Kemenag RI yang menginginkan layanan di Kemenag terpadu dari bawah sampai ke atas. Rencananya, Program itu diterapkan di tingkat madrasah dan Kantor Urusan Agama (KUA), jika di Kemenag kabupaten/kota sudah selesai.
“Jadi kalau semua terpadu dalam satu pintu itu enak, aksesnya lebih mudah. Jadi masyarakat juga kalau berurusan di Kemenag itu tidak bingung lagi mengurus apa-apa. Langsung ke PTSP semua bisa terjawab,” tandasnya. (Mal)
- 1 Pemberitahuan Peserta Uji Kompetensi Remedial Kenaikan Jenjang/Perpindahan dari Jabatan Lain ke Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode April 2025
- 2 Pengumuman Peserta Pengganti Hasil Akhir Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024
- 3 Pengumuman Perubahan Status Peserta Seleksi PPPK Bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024.
- 4 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 5 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya