
Lima ASN Kemenag Parimo Ikuti Diklat Calon Kamad

Ket:
Parimo (Kemenag Sulteng) - Lima Aparatur Sipil Negara (ASN) yang merupakan Calon Kepala madrasah di lingkungan Kemenag kabupaten Parigi Moutong mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Calon Kepala Madrasah di Kampus Wijaya Balai Diklat Keagamaan Manado, selama enam hari yang di mulai tanggal 5 s/d10 April 2021.
Salah seorang peserta diklat Salma, saat di hubungi via smartphone mengatakan, diklat yang di ikutinya merupakan salah satu persyaratan dari Kepala Madrasah yang akan di angkat adalah, harus memiliki sertifikat Kepala Madrasah sesuai dengan jenjangnya, dan di selenggarakan oleh pemerintah.
Selanjutnya Kepala Madrasah yang sudah menjabat dan belum memiliki sertifikat tersebut, paling lama tiga tahun, wajib mengikuti pelatihan untuk memilikinya.
Salma juga menjelaskan tujuan pelatihan calon Kepala Madrasah adalah untuk meningkatkan pengetahuan keahlian dan ketrampilan serta kompetensi sesuai dengan persyaratan jabatan fungsionalnya.
Adapun Lima ASN calon Kepala Madrasah dari Kemenag Kabupaten Parigi Moutong tersebut berada pada angkatan ke tiga, yang terdiri dari Provinsi Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara dan Gorontalo.
By. (Ahdal)
- 1 PMA Nomor 11 tahun 2025 tentang Pedoman Perhitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Penyuluh Agama
- 2 PMA No 4 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemberian Tunjangan Profesi Guru Bukan Pegawai Aparatur Sipil Negara Pada Kementerian Agama
- 3 PMA No 16 Tahun 2020 tentang Komite Madrasah
- 4 Pelaksanaan Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang Dan Perpindahan Dari Jabatan Lain Ke Dalam Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode Juli Tahun 2025
- 5 Jadwal, Naskah Khutbah, dan Doa Wukuf di Arafah 1446 H