
MTQ KE XXIV TINGKAT KOTA PALU RESMI DITUTUP

Ket:
Palu(Kemenag Kota),- MTQ (Muasabaqah Tilawatil Quran) ke XXIV Tingkat Kota Palu resmi berakhir, acara penutupan MTQ dipimpin langsung oleh Walikota Palu Drs. Hidayat, M.Si. Turut dihadiri oleh Sekretaris Kota Palu H. Asri L. Sawayah, S.H, Unsur Forkopimda, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Kota Palu Drs. H. Masum Rumi, M.M, perwakilan MUI Palu, Sejumlah Pimpinan Bank, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, pejabat dari TNI dan Polri serta sejumlah stake holder yang terkait. Acara tersebut dilaksanakan di lapangan bola Sinar Baiya Kecamatan Tawaili. Kamis (26/9/2019) malam.
Berdasarkan keputusan dewan hakim MTQ ke XXIV Kota Palu Tahun 2019 menyatakan, Kecamatan Palu Timur meraih juara umum, juara kedua diraih oleh Kecamatan Tatanga, juara ketiga Kecamatan Palu Selatan, juara empat Kecamatan Palu Barat, juara lima Kecamatan Tawaili, Juara enam Kecamatan Ulujadi, juara tujuh Kecamatan Mantikulore, dan juara delapan Kecamatan Palu Utara. Dalam kesempatan tersebut bagi juara terbaik pada sejumlah lomba mendapat hadiah menarik berupa sepeda motor, paket umroh yang disponsori oleh sejumlah bank di kota palu.
“Kepada qori- qoriah, hafizh-hafizah, muafasir-mufasirah, khotat-Khotata dan peserta lainya janganlah berpuas diri karena boleh jadi predikat juara itu merupakan yang terbaik diantara yang ada saja. Teruslah meningkatkan kualitas unutk menghadapi event-event yang lebih bersaing. demikian pula yang belum juara jangan peseimis dan jangan minder, karena tujuan utama kejuaraan ini adalah siar islam mendapatkan amal kebajikan, anggaplah merupakan kesusksesan yang tertunda,” kata H. Ma’sum Rumi dalam sambutanya selaku Ketua dewan hakim.
Melalui momentum MTQ kali ini mari kita jadikan sebagai spirit untuk membangun generasi qurani, generasi yang kuat tangguh dan terpercaya. Bukan saja mampu membaca Al-quran tapi lebih penting mampu memahami dan mempraktikannya dalam kehidupan sehari-hari, harap H. Masum Rumi.
Dalam kesempatan ini ia memohon kepada Wali Kota Palu, Drs. Hidayat, M.Si untuk memberikan perhatian khusus terhadap pembinaan peserta kedepannya.
“Bapak Wali Kota Palu yang saya hormati, izinkan pada kesempatan yang baik ini saya menyampaikan khusus, bahwa hasil pantauan saya sejak hari pertama sampai hari terakhir terdapat kafilah yang kekurangan peserta dari beberapa cabang lomba, hal ini terjadi bukan karena Kota Palu kurang atau tidak memiliki qori- qoriah, hafizh-hafizah, muafasir-mufasirah, atau peserta cabang lainya. Namun yang menjadi penyebab utama terjadinya kekurangan peserta pada MTQ kali ini adalah anggaran dana yang dialokasikan di tiap kecamatan setiap tahunnya.
Oleh karena itu izinkan saya menyampaikan isi rekomendasi hasil rakorsulda LPTQ tingkat kota palu tahun 2019 yang ditanda tangani oleh pengurus LPTQ camat Sekota Palu, kepala KUA sekota palu merekomendasikan memohon kepada bapak walikota palu kiranya dapat menambah alokasi dana diseluruh kecamatan dikota palu pada pelaksanaan MTQ yang akan datang,” Ungkapnya.
Sementara Walikota Palu, Hidayat dalam amanatnya sekaligus menutup acara langsung merepon positif apa yang disampaikan H. Masum Rumi selaku Ketua dewan hakim.
“Apa yang disampaikan oleh pak Kakankemenag, saya akan penuhi. Insya Allah pada tahun-tahun mendatang kami akan alokasikan dana yang lebih besar ke tiap kecamatan,” tegas Hidayat.
Hidayat juga mengajak kepada semua pihak untuk menjadikan momentum MTQ ini sebagai era kebangkitan generasi Qurani di Kota Palu.
Dipenghujung acara dilakukan pemencetan sirine oleh Wali Kota dan berbagai pihak terkait sebagai simbol berakhirnya MTQ ke XXIV. Acara diakhiri dengan penurunan bendera MTQ serta defile delapan kecamatan yang menjadi peserta.
Penulis : (fuad)
- 1 Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi dan Materi Pokok Soal Seleksi Kompetensi Teknis CAT PPPK Tahap II Formasi Tahun 2024
- 2 Pemberitahuan Peserta Uji Kompetensi Remedial Kenaikan Jenjang/Perpindahan dari Jabatan Lain ke Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode April 2025
- 3 Pengumuman Peserta Pengganti Hasil Akhir Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024
- 4 Pengumuman Perubahan Status Peserta Seleksi PPPK Bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024.
- 5 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H