
RUSMAN LANGKE : GURU HARUS MILIKI KOMPETENSI PAEDAGOGIK, KEPRIBADIAN, SOSIAL DAN PROFESIONAL

Ket: Kakanwil Kemenag Sulteng didampingi Pembimas Hindu Anak Agung Ananta Putra saat membuka kegiatan Orientasi Pembinaan Kompetensi Guru Agama HIndu Yang Berkualitas. (foto : zia)
Palu (Kemenag Sulteng)- “Guru wajib miliki kualifikasi akademik dan kompetensi, Undang-Undang tahun 2015 seorang guru minimal berkualifikasi pendidikan S1 dan kompetensi yang harus dimiliki seorang guru adalah kompetensi Paedagogik, Kepribadian, Sosial dan Profesional” Kata Kakanwil Kemenag Sulteng dalam melakukan pengarahan, pembinaan dan sekaligus membuka kegiatan Orientasi pembinaan kompetensi guru Agama Hindu yang berkualitas yang dilaksanakan oleh Pembimas Hindu Kemenag Sulteng dilaksanakan di Vila Sutan Raja Palu, Jum'at 26/4.
"Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas tenaga pendidik dan kependidikan" kata Kakanwil.
Rusman Langke menjelaskan Pasal 28 UUD sebagai Landasan yuridis formal bangsa Indonesia yang berideologi pancasila agar generasi kita harus belajar agama. "Saya harapkan generasi hindu yang sudah mengenyam pendidikan formal tidak ada yang tidak mendapatkan pendidikan agama hindu" Pesan H. Rusman Langke
Kakanwil menjelaskan 7 Kompetensi Paedagogik. "Guru yang baik harus menguasai metodologi dan manajemen kelas serta bagaimana guru menyikapi kepribadian anak didik sehingga guru menjadi teladan bagi muridnya " Tegas Kakanwil
Guru harus memahami perubahan kurikulum mengikuti perkembangan kebutuhan sosial masyarakat, pada dasarnya kurikulum tetap dalam ranah kognitif, afektif dan psycomotor.
Dalam menjelaskan 3 Kompetensi Kepribadian Kakanwil mengingatkan bahwa Guru Pendidikan Agama mempunyai tanggung jawab yang berat karena mereka harus bisa mempraktekkan, mengimplementasikan dan harus diwujud nyatakan pada diri sendiri, keluarga dan masyarakat sekitar.
“Sehingga seorang guru sangat besar pahala amalnya disisi Tuhan yang Maha Kuasa” Ujarnya
Guru harus mempunyai 2 kompetensi Sosial. "Tugas kita sebagai guru bagaimana membina kerukunan umat beragama dengan membangun komunikasi dengan sesama guru, , tenaga pendidikan, orang tua peserta didik dan masyarakat" Tutur Rusman Langke
Rusman menambahkan Kompetensi Profesional ada 2 yaitu guru menguasai materi pembelajaran, harus menguasai IT dan mengembangkan keprofesionalan melalui tindakan reflektif.
Diakhir sambutannya Kakanwil menyimpulkan bahwa tujuan kita sebagai guru adalah menguasai ilmu keguruan, skill keterampilan sebagai guru yang baik, mempelajari dan menguasai Kurikulum K13, menguasai IT dan Kompetensi Guru serta guru mempunyai akhlak kepribadian yang baik.
Pembimas Hindu Anak Agung dalam laporannya mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan dalam rangka meningkatkan kualitas guru dalam memberikan proses belajar mengajar dan penguatan kurikulum K13 serta Penguasaan IT. Sehingga kegiatan ini mengusung tema “Peningkatan Profesionalisme Guru dan Moderasi Menuju Zaman Milenial.”
Kegiatan ini dihadiri oleh para guru Se prov. Sulteng berjumlah 50 orang dengan Narasumber dari Dirjen Bimas Hindu yang dilaksanakan dari tanggal 26 – 28 april 2019 di Vila Sutan Raja Palu.
Penulis : Zia
- 1 Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi dan Materi Pokok Soal Seleksi Kompetensi Teknis CAT PPPK Tahap II Formasi Tahun 2024
- 2 Pemberitahuan Peserta Uji Kompetensi Remedial Kenaikan Jenjang/Perpindahan dari Jabatan Lain ke Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode April 2025
- 3 Pengumuman Peserta Pengganti Hasil Akhir Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024
- 4 Pengumuman Perubahan Status Peserta Seleksi PPPK Bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024.
- 5 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H