- Kontributor
19 Oktober 2021 0:0:0 185

MTsN 1 Kota Palu Gelar PTM Terbatas Dengan Prokes Ketat

Ket: Foto Pelaksanaan PTM Terbatas (18/10/2021)


Palu (MTsN 1 Kota Palu)- Di awal Pandemi, Pemerintah menerapkan prinsip memprioritaskan kesehatan dan keselamatan dalam penyelenggaraan pendidikan dengan memperhatikan tumbuh kembang peserta didik dan hak peserta didik selama pandemi. Kebijakan pembelajaran tatap muka terbatas secara bertahap mulai di lakukan untuk kembali meningkatkan kualitas belajar dan maksimal dan lebih terukur hasilnya.

Akibat pandemi Covid-19, kegiatan belajar mengajar siswa selama kurang lebih dua tahun terakhir harus dilakukan dari rumah atau dikenal dengan istilah pembelajaran jarak jauh. Hal ini memberikan dampak negatif bagi peserta didik, seperti putus sekolah dan penurunan capaian pembelajaran.

MTsN 1 Kota Palu mulai menggelar Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) sejak Senin 18/10/2021, Kepala Madrasah Hj. Rusdiana Menyampaikan “Melalui Himbauan dari Kementerian Agama Kota Palu sesuai dengan Surat Edaran Pemerintah Kota Palu terkait dengan Prosedur Operasional Pembelajaran Tatap Muka Terbatas yang menjadi acuan Madrasah dalam melaksanakan PTM terbatas ini, dengan tetap memperketat Prokes, yang kami persiapkan lebih awal adalah Sarana dan prasarana madrsah sesuai dengan standar Prokes Covid-19 mulai dari pembentukan Tim Gugus Covid-19 hingga seluruh ruang kelas di lakukan Disinfektan.

sejak para siswa tiba di madrasah, Security (petugas keamanan) madrasah siaga di depan gerbang untuk mengukur suhu setiap peserta didik dan memastikan semuanya mengenakan masker. Tim Gugus Covid-19 madrasah yang terdiri dari Guru-guru telah di bentuk di MTsN 1 Kota Palu juga turut mengawal para siswa dalam mencuci tangan secara bergantian dan tetap menjaga jarak satu sama lain”.

Lanjut Hj.Rusdiana, sesuai dengan Surat Edaran dari Pemerintah Kota Palu bagi siswa yang belum menerima Vaksin tidak di perbolehkan untuk mengikuti PTM terbatas, maka pihak Madrasah Sebelum PTM terbatas ini di laksanakan jauh-jauh sebelumnya kami telah melaksanakan Vaksinasi Guru dan siswa Madrasah, sehingga harapannya PTM ini berlangsung lancar dan menjadi jawaban atas kegundahan para orangtua/wali siswa selama proses belajar daring, Yang paling utama, segala proses belajar mengajar harus benar-benar ketat prokes untuk menghindari munculnya klaster baru, jelasnya.

Dia menambahkan, Sistem PTM terbatas yang di terapkan oleh MTsN 1 Kota Palu di laksanakan secara bertahap sesuai dengan Jadwal di mulai dari kelas VII selama pekan pertama, dan selanjutnya kelas VIII pekan kedua dan Kelas IX pekan ketiga begitu seterusnya yang di bagi dalam dua sesi. Sesi satu jam 07.15 s/d 10.05 dan Sesi dua jam 12.15 s/d 14.55, ungkapnya.

Kepala Kantor Kemenag Kota Palu melalui Kasi Pendidikan Madrasah Hj.Nurlaili, dalam pertemuan kegiatan Pembinaan ASN MTsN 1 Kota Palu beberapa waktu lalu (14/10/2021), merekomendasikan PTM untuk madrasah dengan berbagai pertimbangan dan hasil verifikasi kelayakan dan kesiapan madrasah untuk menggelar PTM. Olehnya itu, pelaksanaan PTM terbatas di MTsN 1 Kota Palu yang akan dilaksanakan sejak tanggal 18 September 2021 dengan tetap mematuhi prokes ketat sebagaimana yang ditetapkan pemerintah, dan harus mengatur jadwal tatap muka peserta didik disusun secara bergantian dengan pembagian rombel/shift dan tak lebih dari 50% kapasitas ruangan, tegasnya.

 

*Supardi*

Tags: -

Editor: Humas Ahsan
Fotografer: -

HUBUNGI KAMI

JL. Prof Moh Yamin, Birobuli Utara, Kec. Palu Selatan Kota Palu, Sulawesi Tengah 94231

0451488920

kanwilsulteng@kemenag.go.id

Follow Us
GIAT KEAGAMAAN
UNIT KERJA

2023 © Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah HTML Codex