
Kemenag Balut Laksanakan Rekrutmen Calon Penyuluh Agama Kristen Non PNS
Ket: Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banggai Laut H. Moh. Taslim saat memberikan sambutan sekaligus membuka secara resmi pelaksanaan Ujian Seleksi dan Rekrutmen Calon Penyuluh Agama Kristen Non PNS
Banggai Laut (Kemenag Sulteng) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banggai Laut H. Moh. Taslim membuka secara resmi pelaksanaan Ujian Seleksi dan Rekrutmen Calon Penyuluh Agama Kristen Non PNS dilingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banggai Laut, Jum’at (04/12)
H. Taslim dalam sambutannya menyapaikan bahwa dipundak seorang penyuluh terdapat tanggungjawab yang berat pada masyarakat.
“Karena tumpuan dan harapan masyarakat dalam menyelesaian persoalan agama, penyuluhlah yang terdepan. Juga penyuluh merupakan perpanjangan tangan dari pada Kementerian Agama Kabupaten Banggai Laut,” terang H. Taslim.
Sementara itu dalam laporan Panitia yang disampaikan oleh Penyelenggara Kristen Amir Sandepa menyampaikan bahwa jatah yang diberikan kepada Kementerian Agama Kabupaten Banggai Laut untuk Penyuluh Non PNS sebanyak enam orang, dan yang ikut dalam seleksi ujian kali ini hanya berjumlah enam orang juga.
Amir Juga menyapaikan bahwa pelaksanaan Seleski Ujian ini seharusnya di laksanakan secara serentak pada tanggal 3 Desember 2020, namun di karenakan keterlambatan pendistribusian soal ujian sehingga baru di laksanakan pada hari ini. Usai pelaksanaan ujian secara tertulis langsung dilanjutkan wawancara.(SU)
- 1 Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi dan Materi Pokok Soal Seleksi Kompetensi Teknis CAT PPPK Tahap II Formasi Tahun 2024
- 2 Pemberitahuan Peserta Uji Kompetensi Remedial Kenaikan Jenjang/Perpindahan dari Jabatan Lain ke Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode April 2025
- 3 Pengumuman Peserta Pengganti Hasil Akhir Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024
- 4 Pengumuman Perubahan Status Peserta Seleksi PPPK Bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024.
- 5 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H