
KEMENAG BALUT LAKUKAN PELANTIKAN PNS DITENGAH PANDEMI COVID-19
Ket: Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banggai Laut H. Moh. Taslim, S.Ag.,MM, melantik dan mengambil sumpah 5 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dilingkungan Kementerian Agama Kabupaten Banggai Laut, Senin (27/04/2020)
HUMAS (Kemenag Balut) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banggai Laut H. Moh. Taslim, S.Ag.,MM, melantik dan mengambil sumpah 5 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dilingkungan Kementerian Agama Kabupaten Banggai Laut, Senin (27/04/2020) di Ruang Pertemuan Kantor Kemenag Banggai Laut.
Pelantikan dan pengambilan sumpah sebanyak 5 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) ditengah pademi Covid-19 tetap memperhatikan Physical Distancing, seluruh ASN yang dilantik dan diambil sumpahnya menggunakan masker, dan sarung tangan, dengan menerapkan jarak aman 1,5 meter setiap peserta dan dilaksanakan di luar ruangan. Prosedur penyesuaian kegiatan selama masa tanggap darurat virus corona ini sesuai dengan Surat Edaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) No.10/SE/IV/2020 tentang Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Pns Atau Sumpah/Janji Jabatan Melalui Media Elektronik/Teleconference Pada Masa Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona.
Kakankemenag Banggai Laut H. Moh. Taslim, S.Ag.,MM mengawali sambutannya menyampaikan bahwa pelantikan kali ini mendapat Berkah dan Rahmat Allah SWT.
“InSyaa Allah pelantikan kali ini mendapatkan berkah dan Rahmat Dari Allah SWT. karena dilakukan pada Bulan Suci Ramadhan” ungkap Taslim.
Beliau juga menyampaikan bahwa pelaksanaan dan pengambilan sumpah jabatan pada hari ini berdasarkan Undang-undang Republik Indonesia No. 5 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 pasal 3 bahwa setiap CPNS yang sudah berhak memenuhi syarat atau lebih 2 tahun, maka wajib untuk diambil sumpah dan janjinya untuk dilantik menjadi Pegawai Negeri Sipil.
Tetap memperhatikan sumpah dan janji yang telah diucapkan juga diimplementasikan dalam melakukan tugas sehari-hari sehingga apa yang menjadi komitmen dalam sumpah dan janji tersebut tidak dilupakan yakni diantaranya bersedia ditempatkan dimana saja dan tidak akan berfikir untuk mengajukan mutasi sampai batas waktu yang telah ditentukan.
“Kepada seluruh Pegawai Negeri Sipil agar terus meningkatkan kedisiplinan dan integritas sehingga dalam melaksanakan tugas dapat memberikan contoh yang dapat mencerminkan kementerian Agama yang lebih baik di masyarakat namun jangan lupa untuk tetap menjaga diri dari penyebaran covid-19 dengan mengikuti arahan Menteri Agama Republik Indonesia” harapan beliau.
Bertindak sebagai saksi pertama Kasubag Tata Usaha Ansar, S.Sos, saksi kedua Kasi Pendis Rustam Ando, S.Ag.,M.Ag sementara untuk rohaniawan dalam pelantikan ini adalah Jakaria.
Ikut hadir menyaksikan prosesi pelantikan Kepala Subagian Tata Usaha Ansar, S.Sos, Kepala Seksi Pendidikan Islam Rustam Ando, S.Ag.,M.Ag, Kepala Seksi PHU dan Bimas Islam Ramudin Kadja, S.Ag, Penyelenggara Katolik Andriyas S. Hernanto, SS, Kepala MIN Banggai Laut, Pengawas Madrasah, dan undangan lainnya. (SU)
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029