
Kemenag Parimo Kurban Lima Ekor Sapi

Ket:
Parigi (Kemenag Sulteng) -Panitia kurban Kantor Kementerian Agama kabupaten Parigi Moutong menyembelih lima ekor sapi dan dua ekor kambing pada Senin 11 Juli 2022, di halaman belakang kantor Kemenag Parimo.
Penyembelihan hewan kurban tersebut dihadiri oleh Kepala KanKemenag Parimo H Ahmad Hasni, Kepala Cabang BSI Parigi, Kepala BRI unit Parigi, Kasi Penyelenggara Haji Dan Umrah, Kasi Bimas Islam, pembimas Hindu, Pembimas Kristen, pegawai ASN serta warga masyarakat sekitar kantor Kemenag Parimo.
Kepala KanKemenag yang di temui saat itu menyampaikan syukur alhamdulillah, Idul Adha tahun 1443 Hijriah, Kantor Kemenag Parimo bisa berkurban sebanyak lima ekor sapi dan dua ekor kambing.
Ahmad mengungkapkan bahwa hewan kurban tersebut, terdiri dari 3 ekor sapi kurban dari ASN Kanwil Kemenag Parimo dan satu ekor sapi dan 1 ekor kambing kurban dari Bank Syariah Mandiri cabang Parigi, 1 ekor sapi dari BRI unit Parigi, dan 1 ekor kambing dari pemerintah daerah kabupaten Parigi Moutong.
Insya Allah daging sapi kurban ini akan disalurkan kepada warga yang termasuk katerigori tidak mampu atau fakir miskin yang ada di wilayah sekitar dan juga pegawai kantor Kemenag yang layak menerimanya.
Olehnya mewakili keluarga besar Kantor Kemenag Parimo saya menyampaikan terima kasih kepada pihak Bank Syariah Indonesia Cabang Parigi, BRI unit Parigi, Pemda Parimo, serta ASN Kemenag.
Semoga Allah SWT memberkahi apa yang telah diberikan dan tentunya akan bernilai pahala disisiNya, dan hewan kurban ini semoga dapat memberikan manfaat, rahmat dan kebaikan terhadap kita semua khususnya kaum dhuafah, ucap Ahmad (Ahdal)
- 1 Pemberitahuan Peserta Uji Kompetensi Remedial Kenaikan Jenjang/Perpindahan dari Jabatan Lain ke Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode April 2025
- 2 Pengumuman Peserta Pengganti Hasil Akhir Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024
- 3 Pengumuman Perubahan Status Peserta Seleksi PPPK Bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024.
- 4 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 5 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya